Berita

Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal (kanan) di Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Korban Penyekapan Buruh Ditawar Rp1 Miliar Buat Damai, Said Iqbal: Hukum Tanpa Tawar-Menawar!

JUMAT, 03 JULI 2026 | 18:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penegakan hukum terhadap pelaku penyekapan dan penyiksaan tiga pekerja percetakan di Jakarta harus dilakukan tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan terhadap kaum buruh.

Demikian antara lain disampaikan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal usai memantau langsung perkembangan penanganan kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

"Hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada tawar-menawar, tidak boleh ada intimidasi, dan tidak boleh ada penyelesaian yang mengabaikan keadilan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Said Iqbal.


Presiden KSPI dan Partai Buruh ini juga telah mendatangi rumah salah satu korban bernama Tegar Saputra untuk menyampaikan amanat serta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden Prabowo selalu mengingatkan kami agar melindungi rakyat, berpihak kepada orang-orang yang lemah, melayani rakyat kecil, dan tidak membuat rakyat kecil semakin menderita," katanya.

Berdasarkan kesaksian korban, Said Iqbal membeberkan fakta mengerikan mengenai perlakuan tidak manusiawi di lapangan. Para buruh tersebut dilaporkan diarak tanpa proses hukum, disekap, dirantai, hingga tidak diberi makan selama tiga hari.

Selain penganiayaan, Said Iqbal juga mengendus adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan yang fatal. Korban diduga hanya diupah Rp500 ribu per bulan dengan jam kerja berantakan tanpa uang lembur. Angka itu tidak mencapai 50 persen dari nilai UMP Jakarta.

Mirisnya, sempat ada upaya pemerasan dan penyuapan dari pihak tertentu agar kasus ini menguap. Korban sempat dipalak Rp50 juta sebelum kasus terbongkar, dan belakangan diguyur tawaran uang damai dalam jumlah fantastis.

"Setelah perkara mencuat, ada tawaran hingga Rp1 miliar per orang agar mereka menghentikan proses hukum. Namun para korban menolak karena mereka mencari keadilan, bukan uang," ungkapnya.

Seluruh temuan ini dipastikan sudah dilaporkan langsung ke meja Presiden melalui mekanisme Presidential Brief yang dikoordinasikan bersama Mensesneg, sesuai mandat Perpres 106/2025.

Said Iqbal pun mengapresiasi gerak cepat jajaran Polri, mulai dari Kapolri, Polda Metro Jaya, hingga Polres Metro Jakarta Pusat yang bertindak taktis dan Presisi dalam menyeret para pelaku.

Saat ini, negara melalui tim Penasihat Khusus Presiden bersama kepolisian tengah fokus memulihkan trauma berat psikologis korban, sekaligus membantu mengurus kembali dokumen kependudukan dan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka yang sempat disita pelaku.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya