Berita

Menpora Erick Thohir (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Matangkan Skema Pemberian Dana Pensiun Atlet

JUMAT, 03 JULI 2026 | 14:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Skema dana pensiun bagi atlet tengah difinalisasi pemerintah sebagai bagian dari penguatan sistem jaminan sosial di sektor olahraga.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menilai keberadaan dana pensiun menjadi kebutuhan mendesak karena usia produktif atlet jauh lebih singkat dibandingkan profesi lain. Menurutnya, negara harus memastikan para atlet tetap memiliki kepastian hidup ketika tak lagi aktif berlaga di arena pertandingan. 

“Mungkin banyak atlet masih main sampai umur 40, tetapi dibandingkan dengan banyak pekerjaan lain yang bisa pensiun di umur 50-60, mereka (pensiun) lebih muda. Akhirnya, mereka harus punya dana pensiun," ujar Erick dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.


Erick menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru merampungkan skema tersebut. Salah satu fokus utama ialah memastikan pengelolaan dana pensiun dilakukan secara transparan dan tidak membuka ruang bagi praktik penyalahgunaan anggaran. 

Untuk itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga menggandeng Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para pakar olahraga dalam proses penyusunannya.

“Jangan sampai dana pensiun ini jadi koruptif lagi. Sudah banyak sejarah dana pensiun itu dikorupsi," kata dia.

Menurut Erick, tantangan terbesar dalam merancang dana pensiun atlet terletak pada pola pendapatan atlet yang berbeda dengan pekerja formal. Atlet tidak memperoleh gaji bulanan tetap sehingga pemerintah masih menggodok mekanisme pendanaan yang mampu menjamin keberlangsungan program tersebut. 

"Nah, atlet tidak ada gaji bulanan. Tidak ada uang juara. Ini yang kita sedang godok bagaimana mencari jalan keluar agar dana pensiun ini bisa continue, sustain," jelasnya.

Selain menyusun formulasi yang sesuai dengan karakteristik dunia olahraga nasional, pemerintah juga mempelajari praktik terbaik dari sejumlah negara, seperti Malaysia dan India, sebagai bahan penyempurnaan kebijakan. 

“Kalau Malaysia-India bisa, masa negara kita, bangsa yang besar ini, tidak bisa,” ujarnya.

Penyusunan sistem jaminan hari tua bagi atlet itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengatur hak atas jaminan sosial dan penghargaan bagi atlet. 

Melalui skema tersebut, Kemenpora berharap kesejahteraan atlet dapat terjamin secara berkesinambungan, mulai dari masa aktif bertanding hingga memasuki usia pensiun.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya