Berita

Menpora Erick Thohir (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Matangkan Skema Pemberian Dana Pensiun Atlet

JUMAT, 03 JULI 2026 | 14:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Skema dana pensiun bagi atlet tengah difinalisasi pemerintah sebagai bagian dari penguatan sistem jaminan sosial di sektor olahraga.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menilai keberadaan dana pensiun menjadi kebutuhan mendesak karena usia produktif atlet jauh lebih singkat dibandingkan profesi lain. Menurutnya, negara harus memastikan para atlet tetap memiliki kepastian hidup ketika tak lagi aktif berlaga di arena pertandingan. 

“Mungkin banyak atlet masih main sampai umur 40, tetapi dibandingkan dengan banyak pekerjaan lain yang bisa pensiun di umur 50-60, mereka (pensiun) lebih muda. Akhirnya, mereka harus punya dana pensiun," ujar Erick dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.


Erick menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru merampungkan skema tersebut. Salah satu fokus utama ialah memastikan pengelolaan dana pensiun dilakukan secara transparan dan tidak membuka ruang bagi praktik penyalahgunaan anggaran. 

Untuk itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga menggandeng Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para pakar olahraga dalam proses penyusunannya.

“Jangan sampai dana pensiun ini jadi koruptif lagi. Sudah banyak sejarah dana pensiun itu dikorupsi," kata dia.

Menurut Erick, tantangan terbesar dalam merancang dana pensiun atlet terletak pada pola pendapatan atlet yang berbeda dengan pekerja formal. Atlet tidak memperoleh gaji bulanan tetap sehingga pemerintah masih menggodok mekanisme pendanaan yang mampu menjamin keberlangsungan program tersebut. 

"Nah, atlet tidak ada gaji bulanan. Tidak ada uang juara. Ini yang kita sedang godok bagaimana mencari jalan keluar agar dana pensiun ini bisa continue, sustain," jelasnya.

Selain menyusun formulasi yang sesuai dengan karakteristik dunia olahraga nasional, pemerintah juga mempelajari praktik terbaik dari sejumlah negara, seperti Malaysia dan India, sebagai bahan penyempurnaan kebijakan. 

“Kalau Malaysia-India bisa, masa negara kita, bangsa yang besar ini, tidak bisa,” ujarnya.

Penyusunan sistem jaminan hari tua bagi atlet itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengatur hak atas jaminan sosial dan penghargaan bagi atlet. 

Melalui skema tersebut, Kemenpora berharap kesejahteraan atlet dapat terjamin secara berkesinambungan, mulai dari masa aktif bertanding hingga memasuki usia pensiun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya