Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Publika

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

JUMAT, 03 JULI 2026 | 05:15 WIB

MESKI berstatus terdakwa, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa serta Roy Suryo yang masih berstatus tersangka, sebetulnya setara dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Sebab, sampai saat ini, baik Dokter Tifa maupun Roy Suryo, adalah orang bebas, dan seharusnya, status cekalnya pun berakhir, karena sudah serah terima dari penyidik kepada Jaksa.

Baik Dokter Tifa maupun Roy Suryo, datang ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dalam kondisi tangan tak lagi diborgol seperti halnya Jokowi, yang berkali-kali berjanji akan hadir ke persidangan. 


Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat 19 Juni 2026 gagal total dan sedang digugat di PN Jakarta Selatan.

Wajar saja muncul selentingan kabar bahwa Jokowi tidak akan hadir di persidangan, atau hanya lewat zoom saja, karena posisi Dokter Tifa dan Roy Suryo yang setara itu. 

Sebab, kalau Jokowi mau benar-benar hadir di persidangan, maka betapa banyak persidangan yang bisa dihadiri Jokowi.

Jokowi mau menghadiri persidangan itu kalau posisinya berada di atas Dokter Tifa dan Roy Suryo. 

Maksudnya, Dokter Tifa dan Roy Suryo tidak saja sebagai terdakwa, tapi juga sebagai tahanan. Hadir ke Pengadilan dengan mobil tahanan, bukan bebas melenggang seperti dirinya. Begitulah kira-kira.

Penangkapan yang tak berakhir pada penahanan itu betul-betul membuat Jokowi kecewa berat. 

Kecewa berat Jokowi itu direpresentasikan oleh teriakan Ade Darmawan seperti orang yang kesurupan itu. 

Mempertanyakan hukum, tapi hukum itu sendirilah yang dipertanyakan lewat teriakannya yang purba itu.

Kegagalan penangkapan dan penahanan itu juga bukti bahwa kekuatan atau pengaruh Jokowi sudah jauh berkurang. 

Istilah Karni Ilyas dalam talkshow ILC adalah Kepolisian dan Kejaksaan bersimpang jalan. Kalau pengaruh Jokowi 100 persen, maka tersisa 50 persen. Itupun mungkin berkurang lagi, mengingat lamanya penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

Bagaimanapun juga persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo ini, adalah kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan lain-lain, terkait keaslian ijazah Jokowi. 

Kendati sudah dinyatakan UGM Jokowi alumni mereka, dan Bareskrim mengatakan ijazah Jokowi identik, tapi belum ada yang benar-benar bulat dan meyakinkan publik saat gugatan di KIP dan perdata di PN Surakarta, bahwa ijazah Jokowi itu asli dan tak ada keraguan.

Banyak pakar hukum yang mengatakan bahwa tak ada cerita kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan lain-lain itu, sebelum objeknya sendiri, yakni ijazah Jokowi itu sendiri, dibuktikan keasliannya terlebih dulu. 

Bahkan, pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy mengatakan bahwa UGM berada di titik nadir terkait kasus ijazah Jokowi ini. 

Akan seperti apa nantinya, kita lihat saja sidang Dokter Tifa yang dimulai 2 Juli 2026 ini.

Erizal
 Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya