Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: RMOL)

Politik

Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari

JUMAT, 03 JULI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menjelaskan rangkaian pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dalam pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). 

Aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra mengatakan, desakan ini bukan merupakan vonis bersalah, melainkan tuntutan agar KPK mengusut tuntas seluruh mata rantai keputusan hingga ke pihak yang memiliki wewenang penuh atas pelepasan kawasan hutan.

Sebelumnya, KPK telah mengungkap dugaan pengumpulan uang dari koperasi unit desa melalui pemotongan hingga setengah Sisa Hasil Usaha (SHU) milik petani.


"Uang yang seharusnya menjadi hak para petani tersebut diduga dialihkan menjadi ongkos gelap untuk mengurus izin pelepasan HPT," kata Hamdi, dikutip Jumat 3 Juli 2026.

Sebabnya kepala daerah hanya berwenang memberikan rekomendasi, sementara keputusan akhir berada di tangan Kementerian Kehutanan.

"Maka pemeriksaan terhadap Raja Juli Antoni menjadi kebutuhan penyidikan yang sangat mendesak," kata Hamdi.

Suhardiman tercatat bertemu Raja Juli di Kantor Kementerian Kehutanan pada 27 April dan 2 Juni 2026 untuk membahas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta pelepasan lahan masyarakat. 

Dalam pertemuan April, Pemkab Kuansing menyerahkan peta wilayah dan dokumen administrasi. Sementara pada pertemuan Juni, mereka kembali mengajukan pembebasan lahan. Jalur administrasi ini harus dibuka secara terang-benderang ke publik.

KPK perlu segera menyita surat usulan, peta polygon, daftar penerima manfaat, register surat masuk, disposisi menteri, nota dinas, notulensi rapat, hingga rekam komunikasi antara Pemkab Kuansing, pengurus koperasi, pejabat kementerian, staf menteri, dan pihak ketiga.

"Publik berhak mengetahui apakah pungutan dari petani ini hanya berhenti sebagai permainan di daerah, atau justru menjadi biaya untuk membuka akses keputusan di Jakarta," pungkas Hamdi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya