Berita

Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam Rapat Fasilitasi Pemberitaan DKPP Melalui Kemitraan Strategis Humas dan Media Massa" di Safari Resort, Cisarua, Bogor, Rabu malam, 1 Juli 2026. (Foto: Dokumentasi DKPP)

Politik

Aduan Etik Anggota DKPP Tersangkut Kasus Helikopter Tidak Penuhi Syarat

KAMIS, 02 JULI 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran etik anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Tio Aliansyah terkait kasus helikopter dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam Rapat Fasilitasi Pemberitaan DKPP Melalui Kemitraan Strategis Humas dan Media Massa" di Safari Resort, Cisarua, Bogor, Rabu malam, 1 Juli 2026.

Sosok yang kerap disapa Bli Dewa ini menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi dan memberikan kesempatan kepada pihak Pengadu untuk melengkapi berkas persyaratan. 


Akan tetapi, dia memastikan berdasarkan batasan waktu yang telah ditentukan di dalam Peraturan DKPP RI Nomor 3 Tahun 2017 beserta perubahannya, serta Peraturan DKPP Nomor 4 Tahun 2017 beserta perubahannya, sebagai syarat yang tidak kunjung dipenuhi Pengadu.

"Menurut ketentuan, satu aduan yang dinyatakan belum memenuhi syarat secara administrasi, DKPP memberitahukan kepada pengadu dengan batas waktu 7 hari. Lalu kalau itu kemudian tidak dilengkapi, maka status hukum aduan itu adalah gugur," ujar dia, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 2 Juni 2026.

Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) itu memastikan, DKPP RI telah menyampaikan pemberitahuan kepada pihak Pengadu yang dalam hal ini disebut sebagai kelompok mahasiswa.

"Kami telah membalas secara patut, dan dalam hal ini pengadu tidak melengkapi. Oleh karena itu, berdasarkan pleno kami, dinyatakan gugur, begitulah aturannya," urai Dewa.

Lebih lanjut, dia juga merespons simpang siur pemberitaan di sejumlah media, terkait sikap DKPP yang sangat berhati-hati dalam menangani setiap aduan, supaya menjaga keadilan bagi pihak pengadu maupun teradu.

Namun, dia menggarisbawahi soal posisi DKPP dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang bersifat pasif, semata-mata karena menaati aturan yang berlaku.

"Jadi yang dipastikan oleh DKPP dan ini sudah menjadi komitmen kami adalah bagaimana semua itu ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan pedoman beracara DKPP," tuturnya. 

Saat ini, lanjut Dewa, beberapa aduan lain yang dilakukan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu telah melewati proses persidangan, dan masih terus berjalan. Termasuk, soal dugaan pelanggaran KEPP oleh Anggota KPU RI Parsadana Harahap dan satu anggota KPU Jawa Barat terkait penggunaan helikopter.

Ia meminta publik untuk bersabar mengikuti proses yang sedang berjalan, dan menunggu hasil akhir yang akan diputuskan dan dibacakan dalam persidangan.

"Jadi ini masih dalam proses, pada saatnya tentu DKPP akan membacakan putusannya secara terbuka," demikian Dewa menambahkan.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya