Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Sidang Kasus Ijazah Jokowi Harus Akhiri Polemik

KAMIS, 02 JULI 2026 | 11:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 2 Juli 2026, dapat menjadi momentum untuk mengakhiri polemik di tengah masyarakat.

Sidang tersebut menghadirkan dua terdakwa, yakni Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan isu ijazah Jokowi.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati oleh semua pihak. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar polemik yang terus bergulir tersebut tidak lagi menyita perhatian publik secara berlebihan.


“Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami berharap persidangan dapat memberikan kejelasan sehingga polemik ini dapat diselesaikan secara tuntas,” ujar Abdullah.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan, jangan sampai energi dan pikiran masyarakat terus dihabiskan untuk memperdebatkan persoalan yang belum memiliki kepastian hukum. 

Menurutnya, bangsa Indonesia masih menghadapi banyak persoalan penting yang membutuhkan perhatian bersama, mulai dari penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan rakyat, hingga berbagai tantangan ekonomi dan sosial.

“Jangan sampai pikiran masyarakat dihabiskan dalam persoalan yang tidak jelas. Masih banyak masalah penting yang membutuhkan perhatian kita bersama,” katanya.

Terkait kasus keaslian ijazah Jokowi, Abdullah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan lembaga peradilan yang berwenang untuk memeriksa serta memutus perkara tersebut secara objektif dan berdasarkan fakta hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada para penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Abdullah menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah penyelesaian persoalan tersebut melalui mekanisme hukum yang sah sehingga tidak lagi menimbulkan kegaduhan maupun perdebatan berkepanjangan di ruang publik.

“Yang paling penting, persoalan ijazah ini harus segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan lagi dan masyarakat dapat kembali fokus pada berbagai agenda penting untuk kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya