Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Sidang Kasus Ijazah Jokowi Harus Akhiri Polemik

KAMIS, 02 JULI 2026 | 11:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 2 Juli 2026, dapat menjadi momentum untuk mengakhiri polemik di tengah masyarakat.

Sidang tersebut menghadirkan dua terdakwa, yakni Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan isu ijazah Jokowi.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati oleh semua pihak. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar polemik yang terus bergulir tersebut tidak lagi menyita perhatian publik secara berlebihan.


“Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami berharap persidangan dapat memberikan kejelasan sehingga polemik ini dapat diselesaikan secara tuntas,” ujar Abdullah.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan, jangan sampai energi dan pikiran masyarakat terus dihabiskan untuk memperdebatkan persoalan yang belum memiliki kepastian hukum. 

Menurutnya, bangsa Indonesia masih menghadapi banyak persoalan penting yang membutuhkan perhatian bersama, mulai dari penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan rakyat, hingga berbagai tantangan ekonomi dan sosial.

“Jangan sampai pikiran masyarakat dihabiskan dalam persoalan yang tidak jelas. Masih banyak masalah penting yang membutuhkan perhatian kita bersama,” katanya.

Terkait kasus keaslian ijazah Jokowi, Abdullah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan lembaga peradilan yang berwenang untuk memeriksa serta memutus perkara tersebut secara objektif dan berdasarkan fakta hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada para penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Abdullah menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah penyelesaian persoalan tersebut melalui mekanisme hukum yang sah sehingga tidak lagi menimbulkan kegaduhan maupun perdebatan berkepanjangan di ruang publik.

“Yang paling penting, persoalan ijazah ini harus segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan lagi dan masyarakat dapat kembali fokus pada berbagai agenda penting untuk kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Diam-diam Nusron Wahid Datang ke KPK Tanpa Penjadwalan Pemeriksaan

Rabu, 04 November 2026 | 10:26

Harga Minyak Dunia Turun ke 103 Dolar AS

Rabu, 04 November 2026 | 10:17

Skandal Listyo Sigit jadi Pintu Masuk Seret Jokowi-Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 10:13

Kapolri Terlama yang Sukses Tanam Jagung jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Gila!

Rabu, 04 November 2026 | 09:51

Laporan Keuangan Danantara Ditarget Rampung November 2026

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

PT Djarum Bayar Cukai Tak Semestinya, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

Prabowo Saja Bisa Disadap Apalagi Rakyat Jelata

Rabu, 04 November 2026 | 09:41

Perkuat Hilirisasi, NTB Berpeluang Jadi Sentra Industri Kelapa

Rabu, 04 November 2026 | 09:33

Listyo Sigit Lakukan Kejahatan Paling Jahat

Rabu, 04 November 2026 | 09:30

IHSG Merah, Mayoritas Saham Berguguran

Rabu, 04 November 2026 | 09:20

Selengkapnya