Berita

Aksi demonstrasi yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: BBC)

Politik

Hormati Kebebasan Berpendapat, Pemerintah Tak Pernah Kondisikan Demonstrasi

KAMIS, 02 JULI 2026 | 08:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memastikan pemerintah tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat dan tidak melakukan intervensi terhadap aksi demonstrasi yang digelar masyarakat maupun mahasiswa.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, membantah tudingan yang menyebut pemerintah berada di balik aksi demonstrasi yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Terkait dengan dugaan ada pengondisian dari pemerintah terhadap demo yang mendukung MBG. Saya rasa itu tidak benar," kata Kurnia lewat keterangan resminya, Kamis, 2 Juli 2026.


Ia menegaskan pemerintah memberikan ruang yang sama bagi masyarakat untuk menyampaikan dukungan maupun kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Sebab kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

"Di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, siapapun boleh menyatakan pendapat. Baik pendapat yang sepakat dengan kebijakan pemerintah maupun yang mengkritik kebijakan pemerintah," ujarnya.

Kurnia menambahkan, pemerintah tidak membedakan perlakuan terhadap kelompok yang memiliki pandangan berbeda. Seluruh aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan akan dihormati sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

"Posisi pemerintah menghormati kedua belah pihak tersebut," tegasnya.

Kurnia juga menanggapi berbagai dinamika dan polemik yang berkembang terkait pelaksanaan Program MBG. Ia menyampaikan pemerintah saat ini memusatkan perhatian pada upaya penyempurnaan tata kelola program agar implementasinya dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih optimal.

"Pada intinya yang saat ini sedang pemerintah lakukan adalah berusaha berbenah diri dalam hal program MBG. Sembari itu juga perbaikan-perbaikan dilakukan oleh pimpinan BGN yang baru," ungkap Kurnia.

Melalui penegasan tersebut, pemerintah kembali menekankan bahwa setiap penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang berlangsung secara terbuka.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan dicatat dan dipertimbangkan dalam proses perumusan maupun penyempurnaan kebijakan publik, termasuk pelaksanaan Program MBG.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya