Berita

Aksi demonstrasi yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: BBC)

Politik

Hormati Kebebasan Berpendapat, Pemerintah Tak Pernah Kondisikan Demonstrasi

KAMIS, 02 JULI 2026 | 08:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memastikan pemerintah tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat dan tidak melakukan intervensi terhadap aksi demonstrasi yang digelar masyarakat maupun mahasiswa.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, membantah tudingan yang menyebut pemerintah berada di balik aksi demonstrasi yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Terkait dengan dugaan ada pengondisian dari pemerintah terhadap demo yang mendukung MBG. Saya rasa itu tidak benar," kata Kurnia lewat keterangan resminya, Kamis, 2 Juli 2026.


Ia menegaskan pemerintah memberikan ruang yang sama bagi masyarakat untuk menyampaikan dukungan maupun kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Sebab kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

"Di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, siapapun boleh menyatakan pendapat. Baik pendapat yang sepakat dengan kebijakan pemerintah maupun yang mengkritik kebijakan pemerintah," ujarnya.

Kurnia menambahkan, pemerintah tidak membedakan perlakuan terhadap kelompok yang memiliki pandangan berbeda. Seluruh aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan akan dihormati sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

"Posisi pemerintah menghormati kedua belah pihak tersebut," tegasnya.

Kurnia juga menanggapi berbagai dinamika dan polemik yang berkembang terkait pelaksanaan Program MBG. Ia menyampaikan pemerintah saat ini memusatkan perhatian pada upaya penyempurnaan tata kelola program agar implementasinya dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih optimal.

"Pada intinya yang saat ini sedang pemerintah lakukan adalah berusaha berbenah diri dalam hal program MBG. Sembari itu juga perbaikan-perbaikan dilakukan oleh pimpinan BGN yang baru," ungkap Kurnia.

Melalui penegasan tersebut, pemerintah kembali menekankan bahwa setiap penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang berlangsung secara terbuka.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan dicatat dan dipertimbangkan dalam proses perumusan maupun penyempurnaan kebijakan publik, termasuk pelaksanaan Program MBG.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya