Berita

Ilustrasi Aplikasi GoJek dan Grab. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

Pendapatan Driver Ojol Malah Turun Usai Potongan 8 Persen Berlaku

RABU, 01 JULI 2026 | 21:13 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kebijakan baru mengenai penyesuaian potongan aplikator menjadi 8 persen resmi diberlakukan pada Rabu, 1 Juli 2026.

Kebijakan yang disepakati pemerintah bersama Grab dan Gojek tersebut semula diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.

Namun, pada hari pertama penerapannya, sejumlah driver justru mengaku pendapatan yang diterima belum meningkat, bahkan terasa lebih kecil dibanding sebelumnya.


Salah satu mitra pengemudi Gojek, Muhammad Sidiq, mengaku pendapatan yang diterimanya justru terasa lebih kecil meski potongan aplikasi disebut telah diturunkan menjadi 8 persen.

"Alhamdulillah, sudah berlaku. Cuma buat driver malah jadi makin turun. Harusnya potongannya 8 persen, argo-nya dinaikin, karena harga kebutuhan pokok juga sudah mulai naik. Kenapa malah argo-nya makin turun? Jadi makin aneh saja," ujar Sidiq kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Keluhan serupa juga disampaikan mitra pengemudi Grab, Andre. Menurutnya, potongan 8 persen belum benar-benar menjadi potongan bersih karena masih dipengaruhi skema tarif promo dan layanan hemat.

"Potongan 8 persen itu belum potongan bersih, masih potongan kotor. Apalagi tergantung jumlah order hematnya, jadi kemungkinan potongannya bisa lebih besar dibanding sebelumnya," kata Andre.

Ia menambahkan, nominal pendapatan yang tertera di aplikasi juga dinilai belum mencerminkan pendapatan bersih yang diterima pengemudi.

"Misalnya pendapatan order terlihat Rp20 ribu, itu belum bersih, masih kotor. Harusnya Rp20 ribu itu sudah bersih, tapi ini belum. Jadi belum kelihatan manfaat potongan 8 persennya," pungkas Andre.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya