Berita

Ilustrasi Aplikasi GoJek dan Grab. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

Pendapatan Driver Ojol Malah Turun Usai Potongan 8 Persen Berlaku

RABU, 01 JULI 2026 | 21:13 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kebijakan baru mengenai penyesuaian potongan aplikator menjadi 8 persen resmi diberlakukan pada Rabu, 1 Juli 2026.

Kebijakan yang disepakati pemerintah bersama Grab dan Gojek tersebut semula diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.

Namun, pada hari pertama penerapannya, sejumlah driver justru mengaku pendapatan yang diterima belum meningkat, bahkan terasa lebih kecil dibanding sebelumnya.


Salah satu mitra pengemudi Gojek, Muhammad Sidiq, mengaku pendapatan yang diterimanya justru terasa lebih kecil meski potongan aplikasi disebut telah diturunkan menjadi 8 persen.

"Alhamdulillah, sudah berlaku. Cuma buat driver malah jadi makin turun. Harusnya potongannya 8 persen, argo-nya dinaikin, karena harga kebutuhan pokok juga sudah mulai naik. Kenapa malah argo-nya makin turun? Jadi makin aneh saja," ujar Sidiq kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Keluhan serupa juga disampaikan mitra pengemudi Grab, Andre. Menurutnya, potongan 8 persen belum benar-benar menjadi potongan bersih karena masih dipengaruhi skema tarif promo dan layanan hemat.

"Potongan 8 persen itu belum potongan bersih, masih potongan kotor. Apalagi tergantung jumlah order hematnya, jadi kemungkinan potongannya bisa lebih besar dibanding sebelumnya," kata Andre.

Ia menambahkan, nominal pendapatan yang tertera di aplikasi juga dinilai belum mencerminkan pendapatan bersih yang diterima pengemudi.

"Misalnya pendapatan order terlihat Rp20 ribu, itu belum bersih, masih kotor. Harusnya Rp20 ribu itu sudah bersih, tapi ini belum. Jadi belum kelihatan manfaat potongan 8 persennya," pungkas Andre.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya