Berita

Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Pusat. (Istimewa)

Politik

Konfercab PCNU Jakpus Disoal, Dilaksanakan Tanpa SK Perpanjangan MWC

RABU, 01 JULI 2026 | 12:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Pusat menjadi persoalan dan memicu gelombang protes dari para peserta.

Forum permusyawaratan tertinggi di tingkat cabang tersebut dinilai cacat prosedur karena meloloskan peserta dari Majelis Wakil Cabang (MWC) yang masa berlaku Surat Keputusannya (SK) telah berakhir, serta mengabaikan keabsahan mandat kepesertaan.

?Merespons berbagai kejanggalan yang diduga kuat melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU dan Peraturan Perkumpulan (Perkum) tersebut, sejumlah pimpinan MWC NU di wilayah Jakarta Pusat secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap bersama.


?Ketua MWC NU Tanah Abang Ustad Alit mengatakan, jalannya Konfercab terkesan dipaksakan dan telah diarahkan oleh pihak-pihak tertentu, sehingga forum kehilangan independensinya sebagai wadah permusyawaratan yang sah.

?"NU besar karena ketaatan pada AD/ART. Setiap proses yang diduga mengabaikan ketentuan organisasi berpotensi menimbulkan perpecahan, mengurangi kepercayaan warga nahdliyin, serta mencederai marwah NU," ujar Alit dalam keterangan tertulis, Rabu 1 Juli 2026.

Alit menjabarkan sejumlah catatan pelanggaran dari pelaksanaan Konfercab itu. Pertama, ?pengabaian SK perpanjangan MWC saat panitia meloloskan dan mengikutsertakan sejumlah MWC yang masa berlaku SK-nya telah berakhir tanpa ada dasar hukum atau SK perpanjangan yang sah.

?Kedua, ketidakabsahan mandat kepesertaan: Ketentuan Perkum yang mewajibkan surat mandat peserta ditandatangani oleh empat pihak (Rais, Katib, Ketua, dan Sekretaris) tidak dijalankan secara konsisten.

?Ketiga, maladministrasi pemilihan AHWA. Dokumen pencalonan hingga penetapan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) diketahui tidak ditandatangani oleh Rais dan Katib sesuai aturan yang berlaku.

?Terakhir, dugaan intimidasi dipimpin caretaker. Jalannya persidangan yang dipimpin oleh Caretaker, KH. Miftah Faqih, dinilai anti-kritik. Sejumlah peserta mengaku mendapat perlakuan intimidatif dan dibatasi haknya saat menyampaikan interupsi demi meluruskan aturan sidang.

?Atas dasar rentetan pelanggaran prosedural ini, kata Alit, para pengurus MWC NU di Jakarta Pusat mendesak pengurus NU di tingkat atas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

"Langkah ini dinilai krusial agar keputusan yang dihasilkan Konfercab memiliki legitimasi hukum yang sah, menjunjung tinggi keadilan organisasi, serta menjaga persatuan di tubuh Nahdlatul Ulama," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya