Berita

Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Pusat. (Istimewa)

Politik

Konfercab PCNU Jakpus Disoal, Dilaksanakan Tanpa SK Perpanjangan MWC

RABU, 01 JULI 2026 | 12:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Pusat menjadi persoalan dan memicu gelombang protes dari para peserta.

Forum permusyawaratan tertinggi di tingkat cabang tersebut dinilai cacat prosedur karena meloloskan peserta dari Majelis Wakil Cabang (MWC) yang masa berlaku Surat Keputusannya (SK) telah berakhir, serta mengabaikan keabsahan mandat kepesertaan.

?Merespons berbagai kejanggalan yang diduga kuat melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU dan Peraturan Perkumpulan (Perkum) tersebut, sejumlah pimpinan MWC NU di wilayah Jakarta Pusat secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap bersama.


?Ketua MWC NU Tanah Abang Ustad Alit mengatakan, jalannya Konfercab terkesan dipaksakan dan telah diarahkan oleh pihak-pihak tertentu, sehingga forum kehilangan independensinya sebagai wadah permusyawaratan yang sah.

?"NU besar karena ketaatan pada AD/ART. Setiap proses yang diduga mengabaikan ketentuan organisasi berpotensi menimbulkan perpecahan, mengurangi kepercayaan warga nahdliyin, serta mencederai marwah NU," ujar Alit dalam keterangan tertulis, Rabu 1 Juli 2026.

Alit menjabarkan sejumlah catatan pelanggaran dari pelaksanaan Konfercab itu. Pertama, ?pengabaian SK perpanjangan MWC saat panitia meloloskan dan mengikutsertakan sejumlah MWC yang masa berlaku SK-nya telah berakhir tanpa ada dasar hukum atau SK perpanjangan yang sah.

?Kedua, ketidakabsahan mandat kepesertaan: Ketentuan Perkum yang mewajibkan surat mandat peserta ditandatangani oleh empat pihak (Rais, Katib, Ketua, dan Sekretaris) tidak dijalankan secara konsisten.

?Ketiga, maladministrasi pemilihan AHWA. Dokumen pencalonan hingga penetapan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) diketahui tidak ditandatangani oleh Rais dan Katib sesuai aturan yang berlaku.

?Terakhir, dugaan intimidasi dipimpin caretaker. Jalannya persidangan yang dipimpin oleh Caretaker, KH. Miftah Faqih, dinilai anti-kritik. Sejumlah peserta mengaku mendapat perlakuan intimidatif dan dibatasi haknya saat menyampaikan interupsi demi meluruskan aturan sidang.

?Atas dasar rentetan pelanggaran prosedural ini, kata Alit, para pengurus MWC NU di Jakarta Pusat mendesak pengurus NU di tingkat atas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

"Langkah ini dinilai krusial agar keputusan yang dihasilkan Konfercab memiliki legitimasi hukum yang sah, menjunjung tinggi keadilan organisasi, serta menjaga persatuan di tubuh Nahdlatul Ulama," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya