Berita

Ilustrasi Kerbau Upacara Begawi Cakak Pepadun

Nusantara

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

SELASA, 30 JUNI 2026 | 18:21 WIB | OLEH: TIFANI

Prosesi adat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang meletakkan ujung jari kaki di atas kepala kerbau ramai diperbincangkan di media sosial.

Momen yang berlangsung saat Jokowi menerima gelar kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” di Kedatun Keagungan Lampung di Bandar Lampung pada Sabtu (27/6/2026). Tidak sedikit yang mempertanyakan makna di balik prosesi tersebut karena dianggap tidak biasa. 

Namun, dalam tradisi masyarakat adat Lampung, ritual tersebut memiliki filosofi yang berbeda dari persepsi umum. Prosesi tersebut merupakan bagian dari rangkaian upacara adat Begawi Cakak Pepadun, tradisi penobatan dalam masyarakat Lampung Pepadun yang sarat nilai kepemimpinan dan pengendalian diri.


Dalam tradisi masyarakat adat Lampung, meletakkan ujung kaki di atas kepala kerbau bukan dimaksudkan sebagai bentuk penghinaan terhadap hewan. Ritual itu menjadi simbol kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri ketika memperoleh kedudukan, kehormatan, atau jabatan adat.

Secara umum, masyarakat adat Lampung terbagi menjadi dua rumpun atau “jurai”, yakni Lampung Pepadun dan Lampung Saibatin. Masyarakat Lampung Pepadun umumnya mendiami wilayah pedalaman seperti Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, dan sejumlah daerah lain di bagian tengah Lampung. 

Sementara masyarakat Lampung Saibatin dikenal sebagai kelompok masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pinggiran. Kedua rumpun tersebut memiliki perbedaan dalam sistem penobatan pemimpin adat atau penyimbang.

Pada masyarakat Lampung Saibatin, gelar penyimbang diperoleh berdasarkan garis keturunan sehingga hanya dapat diwariskan kepada keturunan penyimbang sebelumnya. Sedangkan pada masyarakat Lampung Pepadun, gelar penyimbang dapat diberikan kepada siapa saja yang telah memenuhi syarat adat melalui proses penobatan resmi.

Apa Itu Upacara Begawi Cakak Pepadun?

Merujuk jurnal berjudul Mengenal Tradisi Upacara Begawi Cakak Pepadun sebagai Pilar Identitas Lokal, Begawi Cakak Pepadun merupakan upacara adat untuk memberikan gelar atau julukan yang dikenal dengan istilah “adek”. Cakak Pepadun atau Naik Pepadun adalah prosesi pelantikan penyimbang, yakni pemimpin atau pemangku adat dalam masyarakat Lampung Pepadun.

Upacara ini juga sering disebut Begawi Adat dan menjadi tahapan wajib bagi seseorang yang hendak memperoleh kedudukan sebagai penyimbang adat. Dalam filosofi adat Lampung, seorang penyimbang diharapkan memiliki sikap luhur, mampu menjaga perilaku, serta menjauhi tindakan yang dianggap membawa keburukan bagi masyarakat.

Begawi Cakak Pepadun terdiri dari rangkaian ritual panjang dan salah satu syarat utamanya adalah penyembelihan kerbau. Bagi masyarakat adat Lampung, kerbau memiliki makna simbolis sebagai lambang kesejahteraan dan kehormatan. 

Jumlah kerbau yang disembelih dalam upacara bahkan dapat mencerminkan nilai atau harga diri pelaksana adat. Semakin banyak kerbau yang dipotong, semakin tinggi simbol penghormatan terhadap pelaksanaan upacara adat tersebut.

Pada puncak acara terdapat tradisi yang dikenal sebagai paccah aji. Dalam prosesi ini, orang yang menjalani penobatan akan duduk di kursi adat yang dihias kain putih.

Untuk mencapai kursi tersebut, pelaksana adat melewati tahapan menginjak kepala kerbau yang telah disembelih sebelumnya. Tindakan itu bukan sekadar gerakan simbolik, melainkan menggambarkan pesan moral bahwa seorang pemimpin harus mampu mengendalikan hawa nafsu, menjaga kehormatan, dan menjalankan amanah dengan bijaksana.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya