Berita

Ilustrasi Kerbau Upacara Begawi Cakak Pepadun

Nusantara

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

SELASA, 30 JUNI 2026 | 18:21 WIB | OLEH: TIFANI

Prosesi adat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang meletakkan ujung jari kaki di atas kepala kerbau ramai diperbincangkan di media sosial.

Momen yang berlangsung saat Jokowi menerima gelar kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” di Kedatun Keagungan Lampung di Bandar Lampung pada Sabtu (27/6/2026). Tidak sedikit yang mempertanyakan makna di balik prosesi tersebut karena dianggap tidak biasa. 

Namun, dalam tradisi masyarakat adat Lampung, ritual tersebut memiliki filosofi yang berbeda dari persepsi umum. Prosesi tersebut merupakan bagian dari rangkaian upacara adat Begawi Cakak Pepadun, tradisi penobatan dalam masyarakat Lampung Pepadun yang sarat nilai kepemimpinan dan pengendalian diri.


Dalam tradisi masyarakat adat Lampung, meletakkan ujung kaki di atas kepala kerbau bukan dimaksudkan sebagai bentuk penghinaan terhadap hewan. Ritual itu menjadi simbol kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri ketika memperoleh kedudukan, kehormatan, atau jabatan adat.

Secara umum, masyarakat adat Lampung terbagi menjadi dua rumpun atau “jurai”, yakni Lampung Pepadun dan Lampung Saibatin. Masyarakat Lampung Pepadun umumnya mendiami wilayah pedalaman seperti Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, dan sejumlah daerah lain di bagian tengah Lampung. 

Sementara masyarakat Lampung Saibatin dikenal sebagai kelompok masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pinggiran. Kedua rumpun tersebut memiliki perbedaan dalam sistem penobatan pemimpin adat atau penyimbang.

Pada masyarakat Lampung Saibatin, gelar penyimbang diperoleh berdasarkan garis keturunan sehingga hanya dapat diwariskan kepada keturunan penyimbang sebelumnya. Sedangkan pada masyarakat Lampung Pepadun, gelar penyimbang dapat diberikan kepada siapa saja yang telah memenuhi syarat adat melalui proses penobatan resmi.

Apa Itu Upacara Begawi Cakak Pepadun?

Merujuk jurnal berjudul Mengenal Tradisi Upacara Begawi Cakak Pepadun sebagai Pilar Identitas Lokal, Begawi Cakak Pepadun merupakan upacara adat untuk memberikan gelar atau julukan yang dikenal dengan istilah “adek”. Cakak Pepadun atau Naik Pepadun adalah prosesi pelantikan penyimbang, yakni pemimpin atau pemangku adat dalam masyarakat Lampung Pepadun.

Upacara ini juga sering disebut Begawi Adat dan menjadi tahapan wajib bagi seseorang yang hendak memperoleh kedudukan sebagai penyimbang adat. Dalam filosofi adat Lampung, seorang penyimbang diharapkan memiliki sikap luhur, mampu menjaga perilaku, serta menjauhi tindakan yang dianggap membawa keburukan bagi masyarakat.

Begawi Cakak Pepadun terdiri dari rangkaian ritual panjang dan salah satu syarat utamanya adalah penyembelihan kerbau. Bagi masyarakat adat Lampung, kerbau memiliki makna simbolis sebagai lambang kesejahteraan dan kehormatan. 

Jumlah kerbau yang disembelih dalam upacara bahkan dapat mencerminkan nilai atau harga diri pelaksana adat. Semakin banyak kerbau yang dipotong, semakin tinggi simbol penghormatan terhadap pelaksanaan upacara adat tersebut.

Pada puncak acara terdapat tradisi yang dikenal sebagai paccah aji. Dalam prosesi ini, orang yang menjalani penobatan akan duduk di kursi adat yang dihias kain putih.

Untuk mencapai kursi tersebut, pelaksana adat melewati tahapan menginjak kepala kerbau yang telah disembelih sebelumnya. Tindakan itu bukan sekadar gerakan simbolik, melainkan menggambarkan pesan moral bahwa seorang pemimpin harus mampu mengendalikan hawa nafsu, menjaga kehormatan, dan menjalankan amanah dengan bijaksana.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya