Berita

Mantan Menpora Dito Ariotedjo saat memenuhi panggilan KPK/RMOL

Hukum

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK di Kasus Korupsi Kuota Haji

SELASA, 30 JUNI 2026 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Pantauan RMOL, Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 09.59 WIB, Selasa, 30 Juni 2026.

"Ah, ini undangannya terkait dengan kasus yang haji. Nggak bawa apa-apa, ini saja undangan saja," kata Dito kepada wartawan.


Saat tiba di KPK, penampilan Dito tampak berbeda. Tubuhnya terlihat lebih ramping dibandingkan sebelumnya.

Ketika ditanya mengenai penampilannya yang lebih kurus, Dito mengaku belakangan rutin berolahraga.

"Nge-gym, Mas. Iya mumpung lagi nggak sibuk," jawabnya.

Dito juga mengaku baru mengikuti ajang olahraga Hyrox dan berhasil menyelesaikan perlombaan tersebut.

"Iya. Finish dong, under dua jam," katanya.

Usai memberikan keterangan singkat kepada wartawan, Dito langsung memasuki Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia menuju ruang pemeriksaan di lantai dua pada pukul 10.03 WIB.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik langsung memeriksa Dito setibanya di gedung KPK.

"Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik," kata Budi.

Sebagai latar belakang perkara, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba.

KPK menduga Ismail dan Asrul bersama pihak lain melobi penambahan kuota haji khusus melebihi batas yang diatur perundang-undangan serta mengatur pembagian kuota dan pengisian kuota tambahan untuk perusahaan-perusahaan yang terafiliasi.

Dalam penyidikan, Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, dan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus Rizky Fisa Abadi. Atas perbuatannya, Maktour diduga memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) sekitar Rp27,8 miliar pada 2024.

Sementara itu, Asrul diduga memberikan uang kepada Gus Alex sebesar 406 ribu dolar AS. Sebagai imbalannya, delapan PIHK yang terafiliasi dengannya diduga memperoleh keuntungan tidak sah pada 2024 dengan total sekitar Rp40,8 miliar.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya