Berita

Mantan Menpora Dito Ariotedjo saat memenuhi panggilan KPK/RMOL

Hukum

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK di Kasus Korupsi Kuota Haji

SELASA, 30 JUNI 2026 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Pantauan RMOL, Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 09.59 WIB, Selasa, 30 Juni 2026.

"Ah, ini undangannya terkait dengan kasus yang haji. Nggak bawa apa-apa, ini saja undangan saja," kata Dito kepada wartawan.


Saat tiba di KPK, penampilan Dito tampak berbeda. Tubuhnya terlihat lebih ramping dibandingkan sebelumnya.

Ketika ditanya mengenai penampilannya yang lebih kurus, Dito mengaku belakangan rutin berolahraga.

"Nge-gym, Mas. Iya mumpung lagi nggak sibuk," jawabnya.

Dito juga mengaku baru mengikuti ajang olahraga Hyrox dan berhasil menyelesaikan perlombaan tersebut.

"Iya. Finish dong, under dua jam," katanya.

Usai memberikan keterangan singkat kepada wartawan, Dito langsung memasuki Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia menuju ruang pemeriksaan di lantai dua pada pukul 10.03 WIB.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik langsung memeriksa Dito setibanya di gedung KPK.

"Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik," kata Budi.

Sebagai latar belakang perkara, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba.

KPK menduga Ismail dan Asrul bersama pihak lain melobi penambahan kuota haji khusus melebihi batas yang diatur perundang-undangan serta mengatur pembagian kuota dan pengisian kuota tambahan untuk perusahaan-perusahaan yang terafiliasi.

Dalam penyidikan, Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, dan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus Rizky Fisa Abadi. Atas perbuatannya, Maktour diduga memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) sekitar Rp27,8 miliar pada 2024.

Sementara itu, Asrul diduga memberikan uang kepada Gus Alex sebesar 406 ribu dolar AS. Sebagai imbalannya, delapan PIHK yang terafiliasi dengannya diduga memperoleh keuntungan tidak sah pada 2024 dengan total sekitar Rp40,8 miliar.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya