Berita

Ketua Soksi Ferry Juan. (Foto: Istimewa)

Politik

Ferry Juan:

Kasasi Rektor UI Dikabulkan MA Jadi Momentum Reformasi Nasional Berbasis Integritas

SENIN, 29 JUNI 2026 | 23:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Rektor Universitas Indonesia (UI) terhadap promotor disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dengan putusan ini, sanksi terhadap promotor tetap sah.

"Kabul Kasasi, Batal Putusan Judex Facti, Adili Sendiri: Tolak Gugatan Penggugat," demikian amar putusan kasasi dikutip dari situs resmi MA, Senin 29 Juni 2026.

Ketua Soksi Ferry Juan mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sanksi etik terhadap promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil Lahadalia, bisa jadi momentum reformasi nasional yang berbasis integritas.


"Putusan tersebut bukan sekadar mengakhiri sengketa hukum. Tetapi, juga menjadi penegasan penting bahwa integritas akademik, otonomi perguruan tinggi serta supremasi hukum harus tetap dijaga," kata Ferry dalam keterangannya.

Menurut Ferry, putusan MA itu bukanlah kemenangan satu pihak atas pihak lain. Hasil dari keputusan itu merupakan kemenangan nilai-nilai keadilan, etika dan independensi akademik.

“Sebab, universitas bukan sekadar lembaga pemberi gelar. Universitas adalah benteng ilmu pengetahuan, moral serta integritas bangsa," kata Ferry.

Ferry menegaskan, apabila kewibawaan akademik melemah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik kampus, tetapi juga kualitas kepemimpinan nasional di masa depan.

Ferry melanjutkan bahwa putusan MA tersebut memiliki arti strategis dalam mempertegas penghormatan terhadap otonomi akademik sekaligus memperkuat kepastian hukum.

“Namun yang terpenting, bukan siapa yang menang atau kalah. Melainkan setiap sengketa diselesaikan melalui proses hukum yang independen, jujur, objektif, profesional dan berkeadilan," pungkas Ferry.

MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Universitas Indonesia dalam dua perkara gugatan tata usaha negara terhadap surat keputusan Rektor UI mengenai penetapan sanksi administratif atas pelanggaran akademik dan etik dalam penyelenggaraan pendidikan doktoral di UI. 

Surat keputusan Rektor UI yang diperkarakan secara hukum tersebut terkait dengan pemberian sanksi etik kepada dua dosen UI yang merupakan promotor dan kopromotor mahasiswa S-3 UI, Bahlil Lahadalia, yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kedua dosen UI yang dimaksud adalah Athor Subroto, kopromotor II sekaligus Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI periode 2021-2025, serta Chandra Wijaya selaku promotor yang juga Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI (2121-2025).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya