Berita

Ketua Soksi Ferry Juan. (Foto: Istimewa)

Politik

Ferry Juan:

Kasasi Rektor UI Dikabulkan MA Jadi Momentum Reformasi Nasional Berbasis Integritas

SENIN, 29 JUNI 2026 | 23:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Rektor Universitas Indonesia (UI) terhadap promotor disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dengan putusan ini, sanksi terhadap promotor tetap sah.

"Kabul Kasasi, Batal Putusan Judex Facti, Adili Sendiri: Tolak Gugatan Penggugat," demikian amar putusan kasasi dikutip dari situs resmi MA, Senin 29 Juni 2026.

Ketua Soksi Ferry Juan mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sanksi etik terhadap promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil Lahadalia, bisa jadi momentum reformasi nasional yang berbasis integritas.


"Putusan tersebut bukan sekadar mengakhiri sengketa hukum. Tetapi, juga menjadi penegasan penting bahwa integritas akademik, otonomi perguruan tinggi serta supremasi hukum harus tetap dijaga," kata Ferry dalam keterangannya.

Menurut Ferry, putusan MA itu bukanlah kemenangan satu pihak atas pihak lain. Hasil dari keputusan itu merupakan kemenangan nilai-nilai keadilan, etika dan independensi akademik.

“Sebab, universitas bukan sekadar lembaga pemberi gelar. Universitas adalah benteng ilmu pengetahuan, moral serta integritas bangsa," kata Ferry.

Ferry menegaskan, apabila kewibawaan akademik melemah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik kampus, tetapi juga kualitas kepemimpinan nasional di masa depan.

Ferry melanjutkan bahwa putusan MA tersebut memiliki arti strategis dalam mempertegas penghormatan terhadap otonomi akademik sekaligus memperkuat kepastian hukum.

“Namun yang terpenting, bukan siapa yang menang atau kalah. Melainkan setiap sengketa diselesaikan melalui proses hukum yang independen, jujur, objektif, profesional dan berkeadilan," pungkas Ferry.

MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Universitas Indonesia dalam dua perkara gugatan tata usaha negara terhadap surat keputusan Rektor UI mengenai penetapan sanksi administratif atas pelanggaran akademik dan etik dalam penyelenggaraan pendidikan doktoral di UI. 

Surat keputusan Rektor UI yang diperkarakan secara hukum tersebut terkait dengan pemberian sanksi etik kepada dua dosen UI yang merupakan promotor dan kopromotor mahasiswa S-3 UI, Bahlil Lahadalia, yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kedua dosen UI yang dimaksud adalah Athor Subroto, kopromotor II sekaligus Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI periode 2021-2025, serta Chandra Wijaya selaku promotor yang juga Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI (2121-2025).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya