Berita

(Foto: Dok. BRI)

Bisnis

Perlu Modal? Ini Syarat Pengajuan KUR BRI

SENIN, 29 JUNI 2026 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mempertahankan posisinya sebagai salah satu bank yang paling aktif menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR). 

BRI tercatat sebagai penyalur KUR terbesar di Indonesia Timur dengan realisasi mencapai Rp12,71 triliun kepada 226.695 debitur.

Penyaluran tersebut menunjukkan tingginya minat pelaku UMKM terhadap pembiayaan bersubsidi pemerintah melalui BRI.


Jika masyarakat pemilik usaha mikro dan membutuhkan tambahan modal, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR BRI. 

Syarat Pengajuan KUR BRI 2026

Melansir laman BRI, calon debitur KUR BRI harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut. 

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP yang masih berlaku.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha produktif dan telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif di bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau KKB dengan status lancar.
- Riwayat kredit baik berdasarkan SLIK OJK.
- Legalitas usaha berupa NIB, IUMK, atau Surat Keterangan Usaha (SKU) sesuai ketentuan.
- NPWP untuk pengajuan pinjaman dengan plafon tertentu, umumnya di atas Rp50 juta.

Jenis KUR BRI

BRI menyediakan beberapa jenis KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha.

- KUR Super Mikro hingga Rp10 juta
- KUR Mikro di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta
- KUR Kecil di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta

Besaran plafon yang dapat diperoleh bergantung pada hasil analisis kelayakan usaha dan kemampuan pembayaran debitur. 

Pengajuan KUR BRI dapat dilakukan melalui kantor cabang atau unit kerja BRI terdekat.

Setelah dokumen diterima, petugas BRI akan melakukan verifikasi administrasi, pengecekan riwayat kredit, serta survei terhadap usaha yang dijalankan calon debitur.

Apabila hasil penilaian memenuhi ketentuan, pinjaman akan diproses hingga tahap pencairan dana.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya