Berita

COO Danantara, Dony Oskaria di KPK Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Danantara Tak Beri Ampun: BUMN Ditutup, Direksi Korup Tetap Diburu

SENIN, 29 JUNI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah berani diambil Badan Pengelola Investasi Danantara (Danantara Indonesia). Ribuan direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan tidak bisa tidur nyenyak jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah yang bakal dibubarkan.

Peringatan keras ini dilontarkan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria usai menggelar rapat intensif bersama jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2026.

Dony menegaskan, pemangkasan massal anak-cucu usaha BUMN ini merupakan komando langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi merampingkan struktur perusahaan negara.


"Kita mengurangi dari 750, kurang lebih (dari) 1.000 perusahaan menjadi tinggal 250 perusahaan. Ini untuk membuat perusahaan-perusahaan kita menjadi lebih sehat, lebih kuat, dan lebih agile," ujar Dony.

Saat disinggung mengenai nasib para petinggi BUMN yang perusahaannya ditutup karena merugi dan berpotensi tersangkut rasuah, Dony menjawab dengan nada tegas.

"Ribuan, ribuan (direksi berpotensi terseret hukum)," cetus Dony.

Mantan Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) ini menggarisbawahi, kebijakan likuidasi atau penutupan perusahaan sama sekali bukan karpet merah untuk memutihkan dosa-dosa masa lalu para pengelolanya.

"Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya," tegas Dony lagi.

Dony menambahkan, penutupan entitas bisnis negara yang "sakit" murni dilakukan sebagai langkah penyelamatan darurat agar kerugian keuangan negara tidak semakin boncos dan membengkak.

Tak main-main, Danantara juga memastikan seluruh data perusahaan BUMN yang terindikasi merugikan negara bakal diserahkan langsung ke meja penyidik KPK untuk diproses secara hukum.

Langkah tegas Danantara ini pun dipastikan mengantongi lampu hijau dari lembaga antirasuah.

"KPK menyampaikan selama itu niat kita baik menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi, itu boleh (dan harus) dilakukan," pungkas Dony.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya