Berita

COO Danantara, Dony Oskaria di KPK Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Danantara Tak Beri Ampun: BUMN Ditutup, Direksi Korup Tetap Diburu

SENIN, 29 JUNI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah berani diambil Badan Pengelola Investasi Danantara (Danantara Indonesia). Ribuan direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan tidak bisa tidur nyenyak jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah yang bakal dibubarkan.

Peringatan keras ini dilontarkan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria usai menggelar rapat intensif bersama jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2026.

Dony menegaskan, pemangkasan massal anak-cucu usaha BUMN ini merupakan komando langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi merampingkan struktur perusahaan negara.


"Kita mengurangi dari 750, kurang lebih (dari) 1.000 perusahaan menjadi tinggal 250 perusahaan. Ini untuk membuat perusahaan-perusahaan kita menjadi lebih sehat, lebih kuat, dan lebih agile," ujar Dony.

Saat disinggung mengenai nasib para petinggi BUMN yang perusahaannya ditutup karena merugi dan berpotensi tersangkut rasuah, Dony menjawab dengan nada tegas.

"Ribuan, ribuan (direksi berpotensi terseret hukum)," cetus Dony.

Mantan Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) ini menggarisbawahi, kebijakan likuidasi atau penutupan perusahaan sama sekali bukan karpet merah untuk memutihkan dosa-dosa masa lalu para pengelolanya.

"Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya," tegas Dony lagi.

Dony menambahkan, penutupan entitas bisnis negara yang "sakit" murni dilakukan sebagai langkah penyelamatan darurat agar kerugian keuangan negara tidak semakin boncos dan membengkak.

Tak main-main, Danantara juga memastikan seluruh data perusahaan BUMN yang terindikasi merugikan negara bakal diserahkan langsung ke meja penyidik KPK untuk diproses secara hukum.

Langkah tegas Danantara ini pun dipastikan mengantongi lampu hijau dari lembaga antirasuah.

"KPK menyampaikan selama itu niat kita baik menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi, itu boleh (dan harus) dilakukan," pungkas Dony.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya