Berita

COO Danantara, Dony Oskaria di KPK Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Danantara Tak Beri Ampun: BUMN Ditutup, Direksi Korup Tetap Diburu

SENIN, 29 JUNI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah berani diambil Badan Pengelola Investasi Danantara (Danantara Indonesia). Ribuan direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan tidak bisa tidur nyenyak jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah yang bakal dibubarkan.

Peringatan keras ini dilontarkan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria usai menggelar rapat intensif bersama jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2026.

Dony menegaskan, pemangkasan massal anak-cucu usaha BUMN ini merupakan komando langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi merampingkan struktur perusahaan negara.


"Kita mengurangi dari 750, kurang lebih (dari) 1.000 perusahaan menjadi tinggal 250 perusahaan. Ini untuk membuat perusahaan-perusahaan kita menjadi lebih sehat, lebih kuat, dan lebih agile," ujar Dony.

Saat disinggung mengenai nasib para petinggi BUMN yang perusahaannya ditutup karena merugi dan berpotensi tersangkut rasuah, Dony menjawab dengan nada tegas.

"Ribuan, ribuan (direksi berpotensi terseret hukum)," cetus Dony.

Mantan Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) ini menggarisbawahi, kebijakan likuidasi atau penutupan perusahaan sama sekali bukan karpet merah untuk memutihkan dosa-dosa masa lalu para pengelolanya.

"Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya," tegas Dony lagi.

Dony menambahkan, penutupan entitas bisnis negara yang "sakit" murni dilakukan sebagai langkah penyelamatan darurat agar kerugian keuangan negara tidak semakin boncos dan membengkak.

Tak main-main, Danantara juga memastikan seluruh data perusahaan BUMN yang terindikasi merugikan negara bakal diserahkan langsung ke meja penyidik KPK untuk diproses secara hukum.

Langkah tegas Danantara ini pun dipastikan mengantongi lampu hijau dari lembaga antirasuah.

"KPK menyampaikan selama itu niat kita baik menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi, itu boleh (dan harus) dilakukan," pungkas Dony.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya