Berita

COO Danantara, Dony Oskaria di KPK Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Danantara Tak Beri Ampun: BUMN Ditutup, Direksi Korup Tetap Diburu

SENIN, 29 JUNI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah berani diambil Badan Pengelola Investasi Danantara (Danantara Indonesia). Ribuan direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan tidak bisa tidur nyenyak jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah yang bakal dibubarkan.

Peringatan keras ini dilontarkan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria usai menggelar rapat intensif bersama jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2026.

Dony menegaskan, pemangkasan massal anak-cucu usaha BUMN ini merupakan komando langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi merampingkan struktur perusahaan negara.


"Kita mengurangi dari 750, kurang lebih (dari) 1.000 perusahaan menjadi tinggal 250 perusahaan. Ini untuk membuat perusahaan-perusahaan kita menjadi lebih sehat, lebih kuat, dan lebih agile," ujar Dony.

Saat disinggung mengenai nasib para petinggi BUMN yang perusahaannya ditutup karena merugi dan berpotensi tersangkut rasuah, Dony menjawab dengan nada tegas.

"Ribuan, ribuan (direksi berpotensi terseret hukum)," cetus Dony.

Mantan Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) ini menggarisbawahi, kebijakan likuidasi atau penutupan perusahaan sama sekali bukan karpet merah untuk memutihkan dosa-dosa masa lalu para pengelolanya.

"Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya," tegas Dony lagi.

Dony menambahkan, penutupan entitas bisnis negara yang "sakit" murni dilakukan sebagai langkah penyelamatan darurat agar kerugian keuangan negara tidak semakin boncos dan membengkak.

Tak main-main, Danantara juga memastikan seluruh data perusahaan BUMN yang terindikasi merugikan negara bakal diserahkan langsung ke meja penyidik KPK untuk diproses secara hukum.

Langkah tegas Danantara ini pun dipastikan mengantongi lampu hijau dari lembaga antirasuah.

"KPK menyampaikan selama itu niat kita baik menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi, itu boleh (dan harus) dilakukan," pungkas Dony.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya