Berita

Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem, Andina Thresia Narang. (istimewa)

Politik

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

SENIN, 29 JUNI 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus kekerasan yang menimpa YTR (29) di Bandung Raya dinilai menjadi alarm keras bahwa ancaman kekerasan terhadap perempuan masih nyata di Indonesia. 

Karena itu, negara diminta tidak hanya menindak pelaku secara hukum, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.

Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem, Andina Thresia Narang, mengatakan perhatian publik tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi perempuan sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang.


“Kasus yang dialami Yovita tidak boleh berhenti hanya sebagai pemberitaan. Ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi setiap perempuan dari segala bentuk kekerasan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kepada perempuan lain di Indonesia,” kata Andina dalam keterangannya, Senin, 29 Juni 2026.

Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang memadai untuk menindak pelaku kekerasan terhadap perempuan, mulai dari KUHP hingga Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah penegakan hukum yang tegas dan berpihak kepada korban.

“Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas bukan hanya memberikan rasa keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa negara tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

Selain mendorong penegakan hukum, Andina mengajak perempuan untuk tidak takut melapor atau bersuara apabila mengalami maupun menyaksikan tindak kekerasan.

“Perempuan harus berani speak up. Setiap laporan adalah langkah penting untuk menghentikan siklus kekerasan dan mencegah semakin banyak korban. Negara, aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat harus menjadi ruang yang aman bagi perempuan untuk mencari keadilan,” tegasnya.

Menurut Andina, budaya menyalahkan korban (victim blaming) masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Oleh sebab itu, seluruh pihak perlu menciptakan lingkungan yang aman agar korban berani melapor tanpa takut mendapat stigma maupun intimidasi.

Ia juga menegaskan bahwa pemulihan korban harus menjadi perhatian utama, tidak kalah penting dibanding proses hukum terhadap pelaku.

“Kasus Yovita harus tetap berfokus pada perlindungan korban secara menyeluruh, termasuk pemulihan kondisi psikologis dan fisiknya. Trauma akibat kekerasan tidak selesai hanya dengan ditangkapnya pelaku. Negara harus memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan sosial agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan aman dan bermartabat,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya