Berita

Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem, Andina Thresia Narang. (istimewa)

Politik

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

SENIN, 29 JUNI 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus kekerasan yang menimpa YTR (29) di Bandung Raya dinilai menjadi alarm keras bahwa ancaman kekerasan terhadap perempuan masih nyata di Indonesia. 

Karena itu, negara diminta tidak hanya menindak pelaku secara hukum, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.

Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem, Andina Thresia Narang, mengatakan perhatian publik tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi perempuan sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang.


“Kasus yang dialami Yovita tidak boleh berhenti hanya sebagai pemberitaan. Ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi setiap perempuan dari segala bentuk kekerasan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kepada perempuan lain di Indonesia,” kata Andina dalam keterangannya, Senin, 29 Juni 2026.

Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang memadai untuk menindak pelaku kekerasan terhadap perempuan, mulai dari KUHP hingga Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah penegakan hukum yang tegas dan berpihak kepada korban.

“Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas bukan hanya memberikan rasa keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa negara tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

Selain mendorong penegakan hukum, Andina mengajak perempuan untuk tidak takut melapor atau bersuara apabila mengalami maupun menyaksikan tindak kekerasan.

“Perempuan harus berani speak up. Setiap laporan adalah langkah penting untuk menghentikan siklus kekerasan dan mencegah semakin banyak korban. Negara, aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat harus menjadi ruang yang aman bagi perempuan untuk mencari keadilan,” tegasnya.

Menurut Andina, budaya menyalahkan korban (victim blaming) masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Oleh sebab itu, seluruh pihak perlu menciptakan lingkungan yang aman agar korban berani melapor tanpa takut mendapat stigma maupun intimidasi.

Ia juga menegaskan bahwa pemulihan korban harus menjadi perhatian utama, tidak kalah penting dibanding proses hukum terhadap pelaku.

“Kasus Yovita harus tetap berfokus pada perlindungan korban secara menyeluruh, termasuk pemulihan kondisi psikologis dan fisiknya. Trauma akibat kekerasan tidak selesai hanya dengan ditangkapnya pelaku. Negara harus memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan sosial agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan aman dan bermartabat,” pungkasnya.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya