Berita

Universitas Padjadjaran bersama Universitas Brawijaya dan Universitas Terbuka bekali UMKM korban bencana Sumatera Utara. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Unpad-UB-UT Perkuat Legalitas UMKM Korban Banjir di Sumut

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 17:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Universitas Padjadjaran (Unpad) bersama Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Terbuka (UT) memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah terdampak banjir bandang di Sumatera Utara melalui program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) 2026.

Program tersebut menyasar pelaku UMK di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat dengan fokus pada penguatan legalitas usaha sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

Mengusung tema "Model Penguatan Ketahanan Hukum dan Ekonomi UMKM Pascabencana melalui Literasi Kebencanaan dan Pencegahan Learning Loss Berbasis Legalitas Usaha", kegiatan ini tidak hanya memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha, tetapi juga mendampingi pelaku UMK dalam proses pengurusan nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga pendaftaran merek.


"Banyak pelaku UMK yang sebenarnya memiliki produk berkualitas namun belum memiliki legalitas usaha. Akibatnya, mereka kesulitan memperoleh akses pembiayaan, memperluas pasar, mengikuti pengadaan pemerintah, hingga memasuki ekosistem perdagangan digital," kata Ketua Tim PMKI 2026, Deviana Yuanitasari dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 28 Juni 2026.

Salah satu kegiatan berlangsung di Balai Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang diikuti puluhan pelaku UMK dari berbagai sektor usaha. Kegiatan lapangan dilaksanakan pada 25-28 Juni 2026.

Deviana  berujar, pendampingan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi hingga proses penerbitan legalitas usaha agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

"Penguatan legalitas usaha juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat pascabencana. Ketika pelaku UMK memiliki NIB, sertifikat halal maupun merek yang terlindungi secara hukum, peluang untuk berkembang menjadi lebih besar dan keberlanjutan usaha dapat lebih terjamin," ujarnya.

Pendampingan ini akan terus dilakukan sepanjang 2026 hingga seluruh peserta memperoleh fasilitasi optimal dalam pengurusan legalitas usahanya.

Selain memberikan materi mengenai strategi penguatan UMK pascabencana, tim PMKI juga membuka klinik konsultasi dan pendampingan sehingga peserta dapat langsung mengurus dokumen legalitas usahanya.

Materi yang diberikan meliputi prosedur penerbitan NIB, mekanisme pengajuan sertifikasi halal, hingga pentingnya perlindungan hukum melalui pendaftaran merek.

Dari hasil pelaksanaan program, sejumlah pelaku UMK telah berhasil memperoleh NIB, sementara peserta lainnya tengah didampingi dalam proses pengajuan sertifikasi halal maupun pendaftaran merek sesuai ketentuan yang berlaku.

Program PMKI 2026 dipimpin Deviana Yuanitasari dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bersama tim, antara lain Hazar Kusmayanti, Nun Harrieti, Agus Suwandono, dan Rafan Darodjat.

Kegiatan ini juga melibatkan dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, yakni M. Hamidi Masykur dan Amir Mahmud, serta dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka, Meliza dan Madiha Dzakkiyah Chairunnisa.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya