Berita

PM Australia Anthony Albenese (Foto: Kantor PM Australia)

Dunia

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 14:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Australia kembali memperketat kebijakan pembatasan media sosial bagi anak-anak dengan menggandakan sanksi maksimal terhadap platform digital yang terbukti melanggar aturan usia minimum pengguna. 

Dalam regulasi terbaru, perusahaan media sosial yang gagal mematuhi ketentuan tersebut kini terancam denda hingga 99 juta dolar Australia atau setara lebih dari Rp1 triliun.

Langkah keras itu diambil di tengah kekhawatiran pemerintah bahwa larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai berlaku sejak 10 Desember 2025 belum berjalan efektif. 


Meski aturan tersebut sempat dipuji sebagai salah satu kebijakan perlindungan anak paling progresif di dunia, kenyataannya masih banyak remaja yang dapat mengakses berbagai platform yang seharusnya dibatasi.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan teknologi yang dianggap lalai.

“Saya merasa gembira dengan perubahan arah pembicaraan dan momentum global yang kita lihat sejak diberlakukannya usia minimum untuk penggunaan media sosial, tetapi jelas bahwa perusahaan teknologi besar tidak melakukan cukup banyak untuk mematuhi hukum tersebut,” ujarnya, dikutip Minggu, 28 Juni 2026.

Senada dengan Albanese, Menteri Komunikasi Australia Anika Wells menyatakan pihaknya belum puas dengan kinerja perusahaan teknologi. 

“Bagi saya jelas bahwa platform media sosial mengadopsi trik-trik yang langsung diambil dari buku panduan perusahaan teknologi besar dan hanya melakukan hal-hal minimal untuk bertahan hidup,” tegasnya.

Pemerintah Australia juga memperluas kewenangan regulator independen eSafety Commissioner. Melalui aturan baru ini, regulator dapat memaksa perusahaan teknologi menyerahkan bukti dan dokumen terkait langkah-langkah yang telah mereka lakukan untuk mencegah anak-anak mengakses layanan mereka secara ilegal.

Sejumlah platform besar seperti Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube saat ini tengah menjadi sasaran investigasi atas dugaan ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut. 

Temuan eSafety Commission menunjukkan bahwa tujuh dari sepuluh anak berusia di bawah 16 tahun yang sebelumnya memiliki akun media sosial masih memiliki akses ke platform-platform tersebut meskipun larangan telah diberlakukan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya