Berita

Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani. (Foto: Istimewa)

Politik

Perpres RAN HAM Bisa jadi Fondasi Perlindungan Hak Sipil

SABTU, 27 JUNI 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) dapat menjadi fondasi bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya sekaligus memperlihatkan keberpihakan negara terhadap kelompok-kelompok rentan.

Karena itu, kata Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani, Presiden Prabowo Subianto harus segera menandatangani beleid tersebut.

Julius mengingatkan, apabila Perpres tersebut terus tertunda, pemerintah berisiko menghadapi penurunan kepercayaan publik. 


Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa negara memiliki arah kebijakan HAM yang jelas, terlebih di tengah tantangan pemenuhan hak ekonomi dan sosial yang masih dihadapi banyak warga.

"Kalau pemerintah tidak segera menunjukkan platform kebijakan HAM yang kuat, publik bisa menilai negara tidak memiliki perhatian serius terhadap pemenuhan hak asasi manusia," kata Julis kepada wartawan, Sabtu 27 Juni 2026.

Lebih jauh, Julius menilai keterlambatan pengesahan RAN HAM juga berpotensi berdampak langsung terhadap kelompok rentan, mulai dari masyarakat miskin, perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan sosial.

Selain Presiden, Julius juga menyoroti peran Kementerian Sekretariat Negara. Menurutnya, kementerian tersebut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab substantif untuk memastikan kebijakan yang bersifat strategis memperoleh prioritas dalam proses pengambilan keputusan Presiden.

"Kalau memang RAN HAM sudah berada di Sekretariat Negara, seharusnya ada narasi urgensi yang kuat kepada Presiden mengapa kebijakan ini perlu segera ditetapkan," pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya