Berita

Roy Suryo di kanal YouTube-nya, Senin malam, 22 Juni 2026. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim

SABTU, 27 JUNI 2026 | 03:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Roy Suryo memastikan siap berperang total secara hukum menghadapi bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Demikian penegasan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 27 Juni 2026.

Khozinudin mengatakan, seluruh advokat pembela Roy Suryo yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) telah melakukan konsolidasi dengan Roy Suryo pasca penangguhan penahanan Kejari Jakarta Selatan pada Kamis 25 Juni 2026.


"Selain menandatangani surat kuasa untuk persiapan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kami juga mengonsolidasi seluruh kekuatan, baik konsolidasi dukungan massa dan jaringan, maupun media dan Youtubers jelang pelaksanaan sidang," kata Khozinudin.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan perkara kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Joko Widodo pada 23 Juni 2026 lalu. 

Perkara itu menjerat dua orang tersangka, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Namun, pihak PN Jakarta Timur belum menentukan jadwal sidang perdana untuk Roy Suryo. 

Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan menyampaikan alasan majelis hakim belum menentukan jadwal sidang Roy Suryo.

"Untuk sidang Bapak Roy Suryo, oleh karena yang bersangkutan sampai hari ini masih melakukan mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka majelis hakim untuk pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum bisa menetapkan hari sidangnya," kata Immanuel, Kamis 25 Juni 2026.

Hal itu sesuai ketentuan dalam Pasal 163 ayat 1 huruf e Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara itu, majelis hakim sudah menentukan jadwal sidang perdana untuk perkara Dokter Tifa.

Sidang perdana dokter perempuan itu akan dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026 pekan depan, pukul 09.00 WIB. 

Meskipun menjadi tersangka dalam kasus sama, perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa dipisah dengan nomor perkara yang berbeda. 

Menurut keterangan juru bicara PN Jaktim itu, perkara Roy Suryo terdaftar dengan nomor 300/Pid.B/2026/PN JKT.TIM.

Sementara perkara Dokter Tifa terdaftar dengan nomor 301/Pid.B/2026/PN JKT.TIM. 

Sedangkan majelis hakim yang akan menangani perkara Roy dan Tifa sama, yakni sebagai berikut: 

- Hakim Ketua: Christina Endarwati 
- Hakim Anggota 1: Rudi Rafli Siregar 
- Hakim Anggota 2: Mathilda Chrystina Katarina.  

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya