Berita

Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk, Dian Siswarini. (Foto: Humas PT Telkom)

Bisnis

Dian Siswarini:

Karyawan Anak Usaha Telkom yang Dirampingkan akan Dialihkan ke Unit Lain

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 13:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada karyawan di tengah rencana pemangkasan anak usaha.

Hal itu disampaikan Dirut PT Telkom Dian Siswarini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 24 Juni 2026.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja yang dilakukan tanpa persetujuan dari kedua belah pihak seperti itu," kata Dian dikutip Jumat, 26 Juni 2026.


“Tentu pengelolaan SDM ini dilakukan sesuai kebutuhan bisnis melalui mekanisme yang tetap memperhatikan hak dan perlindungan karyawan," tambahnya. 

Ia menyebut BPI Danantara sebagai perwakilan pemerintah telah memberi sinyal mengenai kemungkinan adanya pengurangan karyawan.   

"Memang kalau pun harus ada pengurangan yang diminta oleh pemerintah itu tidak ada pemutusan hubungan kerja yang bersifat non-voluntary. Jadi kalau misalnya ada kesepakatan, tentu saja dengan kompensasi yang diterima itu dapat dilakukan," jelasnya.

Kendati demikian, ia juga memastikan seluruh pegawai yang berada di anak usaha hasil perampingan nantinya tetap menjadi karyawan Telkom Group. 

Selain itu, pihaknya juga menjamin tidak akan ada penurunan gaji yang didapatkan pegawai dari hasil perampingan tersebut.

Sebagai informasi, Telkom Group akan melakukan pemangkasan anak usaha dari 67 perusahaan menjadi 19 perusahaan. 

“Dari proses pemangkasan tersebut akan membuat sebagian karyawan dialihkan ke unit atau perusahaan lain dalam grup Telkom,” pungkasnya.  

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya