Berita

Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk, Dian Siswarini. (Foto: Humas PT Telkom)

Bisnis

Dian Siswarini:

Karyawan Anak Usaha Telkom yang Dirampingkan akan Dialihkan ke Unit Lain

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 13:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada karyawan di tengah rencana pemangkasan anak usaha.

Hal itu disampaikan Dirut PT Telkom Dian Siswarini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 24 Juni 2026.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja yang dilakukan tanpa persetujuan dari kedua belah pihak seperti itu," kata Dian dikutip Jumat, 26 Juni 2026.


“Tentu pengelolaan SDM ini dilakukan sesuai kebutuhan bisnis melalui mekanisme yang tetap memperhatikan hak dan perlindungan karyawan," tambahnya. 

Ia menyebut BPI Danantara sebagai perwakilan pemerintah telah memberi sinyal mengenai kemungkinan adanya pengurangan karyawan.   

"Memang kalau pun harus ada pengurangan yang diminta oleh pemerintah itu tidak ada pemutusan hubungan kerja yang bersifat non-voluntary. Jadi kalau misalnya ada kesepakatan, tentu saja dengan kompensasi yang diterima itu dapat dilakukan," jelasnya.

Kendati demikian, ia juga memastikan seluruh pegawai yang berada di anak usaha hasil perampingan nantinya tetap menjadi karyawan Telkom Group. 

Selain itu, pihaknya juga menjamin tidak akan ada penurunan gaji yang didapatkan pegawai dari hasil perampingan tersebut.

Sebagai informasi, Telkom Group akan melakukan pemangkasan anak usaha dari 67 perusahaan menjadi 19 perusahaan. 

“Dari proses pemangkasan tersebut akan membuat sebagian karyawan dialihkan ke unit atau perusahaan lain dalam grup Telkom,” pungkasnya.  

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya