Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan sidak ke perusahaan baja China di kawasan Pulogadung, Jakarta, Kamis 25 Juni 2026. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Politik

Purbaya Sidak Pabrik Baja China di Pulogadung, Ada Dugaan Pelanggaran Pajak

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 22:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta, Kamis 25 Juni 2026.

Dalam kunjungannya, Purbaya menegaskan pemerintah tidak bermaksud menghambat kegiatan usaha, melainkan memastikan seluruh pelaku industri menjalankan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," ujarnya.


Menurut Purbaya, sidak dilakukan setelah pemerintah menemukan indikasi awal adanya ketidaksesuaian antara besaran aktivitas usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.

Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, terdapat dugaan nilai pajak yang dibayarkan belum mencerminkan skala bisnis yang dijalankan perusahaan. 

Karena itu, Purbaya meminta perusahaan menyerahkan berbagai dokumen dan data pendukung untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Meski demikian, bendahara negara itu menegaskan proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap klarifikasi dan belum mengarah pada kesimpulan adanya pelanggaran.

"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen perusahaan menyatakan seluruh kegiatan operasional telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Pihak perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama selama proses klarifikasi berlangsung.

Menanggapi hal itu, Purbaya meminta jajaran otoritas perpajakan mempercepat proses pengumpulan dan analisis data agar hasil verifikasi dapat segera memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Pemerintah juga memastikan langkah serupa akan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dihimpun.

Menurut Purbaya, upaya tersebut merupakan bagian dari strategi menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri.

"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya