Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

J.P. Morgan Peringatkan Risiko Surplus, Pasar Minyak Berpotensi Tertekan hingga 2027

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Selain memangkas proyeksi harga minyak, J.P. Morgan menyoroti perubahan dinamika pasokan dan persediaan yang berpotensi memengaruhi pasar energi global dalam beberapa kuartal mendatang.

Dalam riset yang dirilis pada Rabu 24 Juni 2026 waktu setempat, bank investasi tersebut mencatat arus pasokan minyak dunia saat ini mencapai sekitar 8,6 juta barel per hari. 

Sepanjang Juni, rata-rata aliran pasokan berada di level 6,3 juta barel per hari, meningkat signifikan dibandingkan April dan Mei.


J.P. Morgan mengungkapkan bahwa penurunan persediaan minyak komersial di negara-negara anggota OECD belum sesuai ekspektasi. 

Banyak pelaku usaha memilih mempertahankan stok yang dimiliki, sementara operasional kilang lebih banyak ditopang oleh cadangan minyak strategis pemerintah atau Strategic Petroleum Reserve (SPR). Kondisi ini membuat penyusutan stok komersial berlangsung lebih lambat dari perkiraan.

Meski demikian, J.P. Morgan masih memperkirakan persediaan minyak OECD akan berkurang sekitar 50 juta barel tambahan pada periode April hingga Juli 2027. Namun, penurunan tersebut dinilai belum cukup untuk menghilangkan risiko kelebihan pasokan.

Bank investasi itu memperingatkan pasar minyak berpotensi mengalami surplus yang cukup besar mulai kuartal IV 2026 hingga semester I 2027. Karena itu, setelah produksi mencapai puncaknya pada akhir 2026, para produsen diperkirakan perlu memangkas output pada awal 2027 guna mencegah kelebihan pasokan dan menjaga stabilitas harga.

Ancaman surplus pasokan, di tengah pertumbuhan permintaan yang melambat, menjadi faktor utama yang mendasari pandangan J.P. Morgan yang lebih konservatif terhadap prospek harga minyak Brent dalam jangka menengah.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya