Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamal)

Hukum

Istri Yaqut Apresiasi KPK Gercep Bantarkan Suaminya

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 12:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan pembantaran terhadap suaminya ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Eny, keputusan KPK membawa Gus Yaqut ke RS Polri pada Rabu 24 Juni 2026 sebagai langkah yang tepat karena kondisi kesehatan Gus Yaqut parah.

"Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya. Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut," kata Eny dalam keterangan tertulisnya, Kamis 25 Juni 2026.


Eny mengaku mengetahui kondisi Gus Yaqut pada Senin pagi, 22 Juni 2026 saat kunjungan. Selama beberapa pekan terakhir kata Eny, Gus Yaqut sudah sering mengeluh kesulitan buang air besar (BAB), nyeri di ulu hati dan mual-mual. 

Bahkan, lima hari terakhir Gus Yaqut juga mengalami demam dan meriang. Tim medis Rutan KPK juga telah memberi rujukan ke RS untuk pemeriksaan lanjutan.

Saat pemeriksaan lanjutan di RS Polri kata Eny, dokter Eko Ristiyanto sebagai penanggung jawab pemeriksaan, menyarankan perlu ada segera tindakan medis. Dokter juga meminta ada pemeriksaan tes darah lengkap, MRI dan lainnya terlebih dahulu. 

"Semoga ikhtiar ini diberi kelancaran dan Gus Yaqut pulih kembali. Terima kasih kepada semuanya yang tak henti memberi dukungan dan doa kepada suami saya," kata Eny.

Sementara itu, anggota tim Penasihat Hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK karena memberikan pembantaran atas pertimbangan medis, kemanusiaan, serta perlindungan hak atas kesehatan kliennya.

"Gus Yaqut diketahui telah lama dalam pemantauan dan perawatan medis secara berkelanjutan oleh dokter-dokter spesialis," kata Melissa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya