Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamal)

Hukum

Istri Yaqut Apresiasi KPK Gercep Bantarkan Suaminya

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 12:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan pembantaran terhadap suaminya ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Eny, keputusan KPK membawa Gus Yaqut ke RS Polri pada Rabu 24 Juni 2026 sebagai langkah yang tepat karena kondisi kesehatan Gus Yaqut parah.

"Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya. Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut," kata Eny dalam keterangan tertulisnya, Kamis 25 Juni 2026.


Eny mengaku mengetahui kondisi Gus Yaqut pada Senin pagi, 22 Juni 2026 saat kunjungan. Selama beberapa pekan terakhir kata Eny, Gus Yaqut sudah sering mengeluh kesulitan buang air besar (BAB), nyeri di ulu hati dan mual-mual. 

Bahkan, lima hari terakhir Gus Yaqut juga mengalami demam dan meriang. Tim medis Rutan KPK juga telah memberi rujukan ke RS untuk pemeriksaan lanjutan.

Saat pemeriksaan lanjutan di RS Polri kata Eny, dokter Eko Ristiyanto sebagai penanggung jawab pemeriksaan, menyarankan perlu ada segera tindakan medis. Dokter juga meminta ada pemeriksaan tes darah lengkap, MRI dan lainnya terlebih dahulu. 

"Semoga ikhtiar ini diberi kelancaran dan Gus Yaqut pulih kembali. Terima kasih kepada semuanya yang tak henti memberi dukungan dan doa kepada suami saya," kata Eny.

Sementara itu, anggota tim Penasihat Hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK karena memberikan pembantaran atas pertimbangan medis, kemanusiaan, serta perlindungan hak atas kesehatan kliennya.

"Gus Yaqut diketahui telah lama dalam pemantauan dan perawatan medis secara berkelanjutan oleh dokter-dokter spesialis," kata Melissa.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya