Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

RABU, 24 JUNI 2026 | 20:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juni 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pembantaran dilakukan setelah hasil hasil pemeriksaan dokter menyatakan Gus Yaqut harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati.

"Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan," kata Budi kepada wartawan, Rabu malam, 24 Juni 2026.


Budi menyebut, pembantaran tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak dasar seseorang tersangka tetap terpenuhi.

"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkas Budi.

KPK sebelumnya pernah mengeluarkan Yaqut dari Rutan KPK sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Yaqut menjadi tahanan rumah hingga setelah perayaan lebaran setelah mendapatkan kecaman dari publik.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias 

Gus Yaqut sendiri merupakan tersangka kasus korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji tahun anggaran 2023-2024. Ia ditahan bersama stafnya, Abidal Aziz alias Gus Alex.

Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya