Berita

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. (Foto: Istimewa)

Politik

Menhub Buka Suara soal Potongan Aplikator Ojol 8 Persen Belum Diterapkan

RABU, 24 JUNI 2026 | 15:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi merespons besaran potongan ojek online (ojol) oleh perusahaan atau aplikator sebesar 8 persen yang belum juga diterapkan.

Diketahui, hingga saat ini, aplikator masih menerapkan potongan 20 persen terhadap ojol.

Menurut Dudy, saat ini Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum potongan aplikator ojol 8 persen masih di tangan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. 


"Kita lagi nunggu dari Mensesneg finalisasinya," kata Dudy, dikutip Rabu 24 Juni 2026.

Dudy memastikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindaklanjuti saat finalisasi Perpres selesai dilakukan. Saat ditanya kapan aturan tersebut berlaku, Dudy hanya menjawab bahwa Kemenhub perlu berkoordinasi dengan Kemensetneg.

"Harus berkoordinasi sama Mensesneg," kata Dudy.

Potongan aplikator ojol sebesar 8 persen pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah dimintai konfirmasi soal kapan aturan tersebut berlaku, namun hanya memberi jawaban singkat.

"Tunggu aja, tunggu aja ya," kata Yassierli singkat, Kamis 18 Juni 2026.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya