Berita

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Korban Penyekapan di Bandung Dapat Pendampingan dan Trauma Healing

SELASA, 23 JUNI 2026 | 18:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR memastikan aparat kepolisian bergerak cepat memburu Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kepada kekasihnya yakni YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Polda Jawa Barat dan jajaran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus tersebut.

“Ini merupakan satu kejadian yang menjadi pembelajaran bagi kita," kata Cucun kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.


Cucun mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Jangan bungkam, jangan diam, sampaikan kepada pihak kepolisian supaya bisa ditindak secepatnya,” tegas Legislator PKB ini.

Menurut Cucun, banyak kasus tidak segera terungkap karena korban maupun keluarga merasa takut akibat adanya ancaman dari pelaku.

Selain proses penegakan hukum, Cucun memastikan korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan dari pemerintah.

"Sampai korban bisa pulih, ada trauma healing-nya,” pungkas Cucun.

Taufik Hidayat dikenakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga telah ditetapkan sebagai DPO oleh polisi.

"TH (Taufik Hidayat) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan," kata Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa, 23 Juni 2026.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya