Berita

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Korban Penyekapan di Bandung Dapat Pendampingan dan Trauma Healing

SELASA, 23 JUNI 2026 | 18:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR memastikan aparat kepolisian bergerak cepat memburu Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kepada kekasihnya yakni YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Polda Jawa Barat dan jajaran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus tersebut.

“Ini merupakan satu kejadian yang menjadi pembelajaran bagi kita," kata Cucun kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.


Cucun mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Jangan bungkam, jangan diam, sampaikan kepada pihak kepolisian supaya bisa ditindak secepatnya,” tegas Legislator PKB ini.

Menurut Cucun, banyak kasus tidak segera terungkap karena korban maupun keluarga merasa takut akibat adanya ancaman dari pelaku.

Selain proses penegakan hukum, Cucun memastikan korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan dari pemerintah.

"Sampai korban bisa pulih, ada trauma healing-nya,” pungkas Cucun.

Taufik Hidayat dikenakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga telah ditetapkan sebagai DPO oleh polisi.

"TH (Taufik Hidayat) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan," kata Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa, 23 Juni 2026.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya