Berita

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Korban Penyekapan di Bandung Dapat Pendampingan dan Trauma Healing

SELASA, 23 JUNI 2026 | 18:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR memastikan aparat kepolisian bergerak cepat memburu Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kepada kekasihnya yakni YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Polda Jawa Barat dan jajaran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus tersebut.

“Ini merupakan satu kejadian yang menjadi pembelajaran bagi kita," kata Cucun kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.


Cucun mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Jangan bungkam, jangan diam, sampaikan kepada pihak kepolisian supaya bisa ditindak secepatnya,” tegas Legislator PKB ini.

Menurut Cucun, banyak kasus tidak segera terungkap karena korban maupun keluarga merasa takut akibat adanya ancaman dari pelaku.

Selain proses penegakan hukum, Cucun memastikan korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan dari pemerintah.

"Sampai korban bisa pulih, ada trauma healing-nya,” pungkas Cucun.

Taufik Hidayat dikenakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga telah ditetapkan sebagai DPO oleh polisi.

"TH (Taufik Hidayat) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan," kata Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa, 23 Juni 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya