Berita

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Juni 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

SELASA, 23 JUNI 2026 | 16:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (SS) selaku tersangka  kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami belum bisa memenuhi permohonan justice collaborator atau menolak permohonan justice collaborator dari tersangka SS," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Juni 2026.

Secara spesifik ada dua pertimbangan utama penyidik menolak permohonan tersebut. 


Pertama, penyidik menilai Sony merupakan salah satu pelaku utama dalam kasus tersebut.

Sebagai mantan pimpinan BGN, tentunya Sony bertanggung jawab dalam hal penentuan atau verifikasi titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga perjualbelikan.

Kedua, Syarief mengatakan, dalam pemeriksaan terakhir Sony juga masih menyangkal perbuatannya. Hal ini bertolak belakang dengan syarat JC yakni pelaku harus mengakui perbuatannya. 

"Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada yang dianggap oleh penyidik ya menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan," kata Syarief.

Kendati demikian, Syarief mengatakan, pihaknya menghargai upaya Sony yang terus memberikan informasi-informasi ke penyidik.

"Semua informasi sangat kami hargai dan itu digunakan untuk bisa digunakan untuk membuat terang kasus ini," kata Syarief.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya