Berita

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, Nadiem Makarim. (Foto: RMOL)

Hukum

Nadiem Minta Hakim Ikuti Fakta Persidangan dan Hati Nurani

SELASA, 23 JUNI 2026 | 14:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, Nadiem Makarim, menegaskan dakwaan yang diarahkan kepadanya tidak didukung fakta-fakta persidangan dan seharusnya tidak pernah diajukan sejak awal.

Pernyataan itu disampaikan Nadiem usai membacakan duplik dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam dupliknya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu kembali menjelaskan kronologi kebijakan digitalisasi pendidikan, termasuk alasan pemerintah mendorong pembelajaran berbasis daring pada masa pandemi Covid-19.


"Saya nggak punya kata-kata untuk menjelaskan kasus ini. Kata paling sopan yang bisa saya gunakan adalah melampaui batas. Cara kasus ini dilakukan, penzaliman kepada saya, sudah sangat melampaui batas etika dan moralitas," kata Nadiem.

Meski mengaku kaget dan sedih menghadapi proses hukum tersebut, Nadiem menyatakan masih memiliki harapan besar terhadap penegakan hukum yang adil.

"Saya kaget, sedih, tapi saya punya harapan besar. Tanpa dukungan masyarakat, kasus ini akan senyap," ujarnya.

Nadiem juga menegaskan seluruh dakwaan jaksa telah berhasil dibantah selama persidangan berlangsung. Menurutnya, tidak ada satu pun unsur dakwaan yang terbukti berdasarkan fakta dan keterangan saksi.

"Ada nggak dakwaan yang tidak bisa dipatahkan? Jawabannya tidak ada," tegasnya.

Karena itu, Nadiem menilai bukan hanya dirinya yang seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan, tetapi perkara tersebut semestinya tidak pernah sampai ke meja hijau.

Kepada majelis hakim, Nadiem meminta agar putusan nantinya benar-benar didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan serta hati nurani dalam menilai perkara.

"Permintaan saya kepada hakim adalah murni, tolong ikuti fakta persidangan dan ikuti hati nurani. Karena kalau itu dilaksanakan, tidak mungkin ada keputusan lain di luar bebas murni," ujarnya.

Menurut Nadiem, dakwaan yang disusun jaksa lebih banyak bertumpu pada asumsi dan opini, sementara pembelaan yang diajukan pihaknya didasarkan pada fakta serta kesaksian yang muncul di persidangan.

Ia bahkan menyoroti bahwa sebagian besar kesaksian yang dinilai menguntungkan dirinya justru berasal dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Bahkan mayoritas kesaksian yang membantu pembelaan saya itu datang dari saksi jaksa, bukan saksi saya," pungkasnya.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya