Berita

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKS, Askweni. (TVR Parlemen)

Politik

Banggar Usul Skema Khusus untuk Daerah dengan Beban Fiskal Berat

SELASA, 23 JUNI 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Keterbatasan anggaran dan tingginya beban utang daerah dinilai membuat banyak kepala daerah kesulitan menjalankan pemerintahan sekaligus merealisasikan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat. 

Karena itu, pemerintah pusat didorong menyiapkan kebijakan khusus bagi daerah dengan kondisi fiskal yang berat.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKS, Askweni, mengatakan tidak sedikit kepala daerah yang baru dilantik justru mewarisi utang dalam jumlah besar dari pemerintahan sebelumnya. Kondisi tersebut, menurutnya, mempersempit ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.


"Ada bupati atau kepala daerah yang begitu dilantik mewarisi surat pengakuan utang dari kepala daerah sebelumnya sampai menyentuh angka setengah triliun atau Rp500 miliar. Di sisi lain, kepala daerah tersebut harus menunaikan janji-janji kampanye kepada masyarakat. Ini bagaimana mungkin?" kata Askweni dalam rapat Banggar DPR, Selasa 23 Juni 2026.

Menurut Askweni, pemerintah pusat tidak boleh mengabaikan persoalan tersebut. Daerah yang menghadapi tekanan fiskal berat perlu mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

"Saya mohon kepada pemerintah pusat untuk memastikan informasi ini kepada daerah-daerah. Mereka perlu ada perlakuan atau kebijakan khusus, setidaknya agar kondisi seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema khusus dalam penyaluran transfer ke daerah bagi wilayah yang dibebani utang besar. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

"Daerah-daerah seperti ini perlu penanganan khusus sehingga mereka bisa menyelamatkan pemerintahan mereka. Jangan sampai ASN menjadi korban atau pembangunan infrastruktur terbengkalai. Kalau tidak dibantu pemerintah pusat, kecil kemungkinan visi-visi kepala daerah bisa diwujudkan," tegasnya.

Selain persoalan utang, Askweni menyoroti dampak anomali cuaca yang menyebabkan kerusakan infrastruktur di berbagai daerah. Menurutnya, banyak pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan fiskal yang memadai untuk memperbaiki jalan dan fasilitas umum tanpa dukungan dari pemerintah pusat.

"Jalan itu penting karena masyarakat mungkin bisa berusaha sendiri untuk mencari makan. Tapi kalau akses jalan rusak, masyarakat tidak mungkin bisa mengatasinya sendiri. Karena itu pembangunan infrastruktur harus menjadi perhatian khusus pemerintah pusat," pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya