Berita

Anggota Banggar DPR RI, Taufan Pawe. (TVR Parlemen)

Politik

DPR: Kepala Daerah Jangan Jadikan Pemotongan TKD sebagai Alasan Klasik

SELASA, 23 JUNI 2026 | 12:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kepala daerah diminta tidak lagi menjadikan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai alasan utama terhambatnya pembangunan maupun pelayanan publik.

Sebaliknya, pemerintah daerah didorong untuk lebih inovatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara pemerintah pusat menyiapkan insentif bagi daerah yang mampu meningkatkan kinerja fiskalnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Taufan Pawe, mengungkapkan bahwa hanya sekitar 30 persen dari 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Selebihnya masih berada pada kategori sedang hingga rendah, sehingga keberadaan TKD masih menjadi faktor penting bagi sebagian besar daerah.


Meski demikian, Taufan menilai setiap daerah memiliki cara berbeda dalam menyikapi keterbatasan fiskal. Ada daerah yang tetap mampu berinovasi meski memiliki APBD terbatas, namun tidak sedikit yang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

"Masih ada kepala daerah yang menjadikan pemotongan TKD sebagai alasan klasik. Padahal sedapat mungkin kepala daerah tidak memakai alasan klasik bahwa TKD dipotong," kata Taufan di Kompleks Parlemen, Selasa (23/6/2026).

Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa kepala daerah harus lebih responsif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru agar ketergantungan terhadap APBN dapat dikurangi.

"Di sinilah dibutuhkan kepala daerah yang inovatif, yang responsif mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah, meningkatkan PAD-PAD yang ada," ujarnya.

Taufan juga menyoroti rencana pemerintah untuk menyediakan dana insentif daerah. Menurutnya, skema tersebut perlu menjadi bentuk penghargaan bagi pemerintah daerah yang berhasil memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, memastikan pemerintah tetap menjaga alokasi TKD bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi pelaksanaan TKD menjadi dasar bagi pemerintah dalam memperkuat kebijakan transfer daerah pada 2027, terutama untuk mendukung daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Daerah yang kapasitas fiskalnya rendah akan tetap kami jaga. Dukungan TKD tetap konsisten karena ada daerah yang ketergantungannya terhadap TKD mencapai 70 persen," ujar Askolani.

Di sisi lain, pemerintah juga akan mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui pemberian insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan PAD.

"Kami akan mengapresiasi pemda yang bisa meningkatkan kemandirian PAD-nya. Tapi kami juga tetap menjaga daerah yang kapasitas fiskalnya rendah," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya