Berita

Anggota Banggar DPR RI, Taufan Pawe. (TVR Parlemen)

Politik

DPR: Kepala Daerah Jangan Jadikan Pemotongan TKD sebagai Alasan Klasik

SELASA, 23 JUNI 2026 | 12:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kepala daerah diminta tidak lagi menjadikan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai alasan utama terhambatnya pembangunan maupun pelayanan publik.

Sebaliknya, pemerintah daerah didorong untuk lebih inovatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara pemerintah pusat menyiapkan insentif bagi daerah yang mampu meningkatkan kinerja fiskalnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Taufan Pawe, mengungkapkan bahwa hanya sekitar 30 persen dari 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Selebihnya masih berada pada kategori sedang hingga rendah, sehingga keberadaan TKD masih menjadi faktor penting bagi sebagian besar daerah.


Meski demikian, Taufan menilai setiap daerah memiliki cara berbeda dalam menyikapi keterbatasan fiskal. Ada daerah yang tetap mampu berinovasi meski memiliki APBD terbatas, namun tidak sedikit yang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

"Masih ada kepala daerah yang menjadikan pemotongan TKD sebagai alasan klasik. Padahal sedapat mungkin kepala daerah tidak memakai alasan klasik bahwa TKD dipotong," kata Taufan di Kompleks Parlemen, Selasa (23/6/2026).

Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa kepala daerah harus lebih responsif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru agar ketergantungan terhadap APBN dapat dikurangi.

"Di sinilah dibutuhkan kepala daerah yang inovatif, yang responsif mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah, meningkatkan PAD-PAD yang ada," ujarnya.

Taufan juga menyoroti rencana pemerintah untuk menyediakan dana insentif daerah. Menurutnya, skema tersebut perlu menjadi bentuk penghargaan bagi pemerintah daerah yang berhasil memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, memastikan pemerintah tetap menjaga alokasi TKD bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi pelaksanaan TKD menjadi dasar bagi pemerintah dalam memperkuat kebijakan transfer daerah pada 2027, terutama untuk mendukung daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Daerah yang kapasitas fiskalnya rendah akan tetap kami jaga. Dukungan TKD tetap konsisten karena ada daerah yang ketergantungannya terhadap TKD mencapai 70 persen," ujar Askolani.

Di sisi lain, pemerintah juga akan mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui pemberian insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan PAD.

"Kami akan mengapresiasi pemda yang bisa meningkatkan kemandirian PAD-nya. Tapi kami juga tetap menjaga daerah yang kapasitas fiskalnya rendah," pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya