Berita

Panja di Banggar DPR RI bersama pemerintah, Selasa, 23 Juni 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

TKD Bukan Satu-satunya, Belanja Pusat Ikut Bangun Daerah

SELASA, 23 JUNI 2026 | 11:34 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembangunan di daerah tidak hanya bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD), tetapi juga ditopang oleh belanja langsung kementerian/lembaga yang nilainya disebut terus meningkat dan terintegrasi dalam satu kesatuan kebijakan fiskal nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa kombinasi TKD, belanja pemerintah pusat, serta APBD merupakan satu paket kebijakan yang saling melengkapi dalam mendorong pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan bahwa realisasi TKD hingga Mei 2026 telah mencapai sekitar 43 persen dari pagu APBN. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja penyerapan anggaran daerah yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.


“Realisasi 2026 ini jauh lebih baik dibandingkan 2025 dari sisi persentase penyerapannya,” kata Askolani dalam rapat bersama Panja di Banggar DPR RI, Selasa 23 Juni 2026. 

Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa pengukuran kebijakan fiskal daerah tidak dapat hanya dilihat dari besaran TKD. Pasalnya, sejumlah program kementerian/lembaga juga langsung membiayai kegiatan pembangunan di daerah dengan nilai yang disebut tidak lebih kecil dibandingkan skema transfer.

“Banyak program kegiatan pemerintah dilakukan oleh pusat dengan alokasi dana yang jauh lebih besar dibandingkan 2025. Jadi pembangunan daerah itu bukan hanya dari TKD, tetapi juga belanja pusat,” lanjutnya.

Dalam arah kebijakan fiskal tahun 2027, pemerintah kembali menegaskan skema sinergi antara belanja kementerian/lembaga, TKD, dan APBD. Skema ini diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan.

“Sinergi belanja KL, TKD, dan APBD menjadi satu paket untuk membangun daerah,” ujar Askolani.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya