Berita

Panja di Banggar DPR RI bersama pemerintah, Selasa, 23 Juni 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

TKD Bukan Satu-satunya, Belanja Pusat Ikut Bangun Daerah

SELASA, 23 JUNI 2026 | 11:34 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembangunan di daerah tidak hanya bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD), tetapi juga ditopang oleh belanja langsung kementerian/lembaga yang nilainya disebut terus meningkat dan terintegrasi dalam satu kesatuan kebijakan fiskal nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa kombinasi TKD, belanja pemerintah pusat, serta APBD merupakan satu paket kebijakan yang saling melengkapi dalam mendorong pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan bahwa realisasi TKD hingga Mei 2026 telah mencapai sekitar 43 persen dari pagu APBN. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja penyerapan anggaran daerah yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.


“Realisasi 2026 ini jauh lebih baik dibandingkan 2025 dari sisi persentase penyerapannya,” kata Askolani dalam rapat bersama Panja di Banggar DPR RI, Selasa 23 Juni 2026. 

Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa pengukuran kebijakan fiskal daerah tidak dapat hanya dilihat dari besaran TKD. Pasalnya, sejumlah program kementerian/lembaga juga langsung membiayai kegiatan pembangunan di daerah dengan nilai yang disebut tidak lebih kecil dibandingkan skema transfer.

“Banyak program kegiatan pemerintah dilakukan oleh pusat dengan alokasi dana yang jauh lebih besar dibandingkan 2025. Jadi pembangunan daerah itu bukan hanya dari TKD, tetapi juga belanja pusat,” lanjutnya.

Dalam arah kebijakan fiskal tahun 2027, pemerintah kembali menegaskan skema sinergi antara belanja kementerian/lembaga, TKD, dan APBD. Skema ini diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan.

“Sinergi belanja KL, TKD, dan APBD menjadi satu paket untuk membangun daerah,” ujar Askolani.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya