Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Harga Minyak Dunia Turun Setelah AS Izinkan Penjualan Minyak Mentah Iran

SELASA, 23 JUNI 2026 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia turun cukup tajam setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan izin penjualan minyak mentah Iran hingga Agustus mendatang.

Pada penutupan perdagangan Senin, 22 Juni 2026, waktu AS, harga minyak mentah Brent, yang menjadi acuan harga minyak internasional, turun 3,3 persen ke level 77,90 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI), patokan harga minyak AS, melemah 2,3 persen dan berakhir di 74,82 Dolar AS per barel.

Penurunan harga terjadi setelah Departemen Keuangan AS memberikan otorisasi bagi penjualan minyak mentah Iran hingga Agustus. Langkah ini dinilai dapat membantu meningkatkan pasokan minyak di pasar global dan meredakan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan dari Timur Tengah.


Sentimen pasar juga didukung oleh perkembangan positif dalam pembicaraan antara AS dan Iran. Wakil Presiden AS, JD Vance, mengatakan bahwa telah terjadi "kemajuan besar" dalam perundingan damai yang berlangsung selama akhir pekan.

Selain itu, mediator dari Qatar dan Pakistan menyatakan bahwa pejabat AS dan Iran telah menyepakati sebuah peta jalan (roadmap) untuk mencapai kesepakatan final dalam waktu 60 hari.

Prospek tercapainya kesepakatan antara kedua negara membuat pelaku pasar lebih optimistis bahwa ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah dapat mereda. Jika negosiasi berhasil, risiko terganggunya distribusi energi global juga diperkirakan akan berkurang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya