Berita

Ilustrasi Minyakita (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Pemerintah Kaji Naikkan Porsi Distribusi Minyakita Lewat BUMN Pangan hingga 50 Persen

SELASA, 23 JUNI 2026 | 08:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah berencana memperbesar peran BUMN Pangan dalam penyaluran Minyakita guna menjaga stabilitas harga minyak goreng rakyat tersebut di tingkat konsumen. 

Porsi distribusi melalui Perum Bulog dan ID FOOD yang saat ini minimal 35 persen tengah dikaji untuk ditingkatkan hingga di atas 50 persen.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah memastikan Minyakita tetap dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.


"Jadi yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan, porsi distribusi untuk BUMN Pangan. Sekarang kan minimal 35 persen, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Sudah kita hitung, bisa saja misalnya di atas 50 persen," ujar Budi di Jakarta, Senin 22 Juni 2026.

Menurut Budi, penambahan porsi distribusi melalui Bulog dan ID FOOD akan membuat pengawasan penyaluran Minyakita lebih efektif hingga tingkat pengecer. Kedua BUMN tersebut memiliki mekanisme penunjukan distributor dan pengecer resmi sehingga pemerintah dapat memantau kepatuhan terhadap ketentuan harga.

Ia menjelaskan, pengecer yang menjadi mitra Bulog maupun ID FOOD wajib menjual Minyakita sesuai HET. Apabila terbukti menjual di atas harga yang ditetapkan, pengecer dapat dikenakan sanksi berupa pencoretan dari daftar mitra sehingga tidak lagi memperoleh pasokan dari BUMN Pangan.

"Jadi tidak boleh menjual lebih. Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau IDFOOD," jelas Budi.

Pemerintah juga menegaskan belum akan menaikkan HET Minyakita. Sebagai gantinya, pemerintah memilih mencari skema lain yang dinilai lebih efektif untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, salah satunya dengan memperbesar kuota yang dikelola pemerintah.

"Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disimpan oleh pemerintahan," imbuhnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya