Berita

Logo PBNU. (Foto: RMOL)

Politik

Wacana Rangkap Jabatan di PBNU Tuai Sorotan

MINGGU, 21 JUNI 2026 | 20:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pertemuan para masyayikh Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada 20 Juni 2026, berhasil meredam ketegangan yang sempat mewarnai pelaksanaan Konferensi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) NU menjelang pembukaan.

Seruan para masyayikh tersebut mencakup tiga hal utama, yakni penyelesaian perbedaan pandangan terkait syarat dan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang berbasis struktur syuriyah dan zonasi serta isu rangkap jabatan Ketua Umum PBNU, penguatan akar tradisi NU melalui pelaksanaan muktamar di lingkungan pesantren, serta pentingnya menjaga akhlak berjam'iyah guna merawat persatuan dalam setiap proses musyawarah.

Pertemuan yang dihadiri 13 masyayikh sepuh di kediaman KH M. Abdurrohman Al-Kautsar itu juga dipandang sebagai penegasan agar dinamika organisasi tetap berada dalam koridor kemaslahatan jam'iyah. 


Sejumlah kalangan menilai pesan tersebut menjadi pengingat bahwa forum-forum strategis NU tidak semestinya diarahkan untuk mengakomodasi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. 

Penilaian itu mengemuka seiring munculnya kritik terhadap sejumlah rancangan materi dan tata pelaksanaan Konbes serta Munas NU yang dinilai terlalu terarah pada kepentingan tertentu.

Katib Syuriyah PCNU Jombang periode 2017–2022, KH Ahmad Samsul Rijal atau Gus Rijal, mengatakan salah satu materi yang menjadi perhatian para masyayikh NU dalam dinamika menjelang Konbes dan Munas adalah wacana mengenai rangkap jabatan fungsionaris. 

Menurutnya, norma yang diusulkan tersebut dinilai membuka peluang bagi Ketua Umum PBNU pada masa mendatang untuk merangkap jabatan politik di pemerintahan, termasuk posisi menteri.

“Sekarang, siapa saja kader NU yang menjadi menteri dan berpeluang serta disebut namanya dalam bursa kandidat calon ketua umum PBNU?” tanya Gus Rijal, dikutip Minggu, 21 Juni 2026.

“Ada Prof. Nasaruddin Umar, Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Gus M. Irfan Yusuf. Semunya menjadi bagian pemerintah atau kekuasaan dan memiliki kedekatan dengan istana. Potensi ini dengan ketokohan sebagai kader NU yang digunakan untuk mengambil peluang posisi tertinggi di PBNU,” sambungnya.

Gus Rijal menjelaskan, usulan pembahasan soal rangkap jabatan dalam Konbes dan Munas 2026 di Ploso, Kediri, bertujuan mengubah ketentuan dalam AD/ART NU yang selama ini melarang pengurus tertentu merangkap jabatan politik, termasuk sebagai menteri.

Menurutnya, AD/ART NU hasil Muktamar Lampung, khususnya Pasal 51, menegaskan bahwa Ketua Umum PBNU tidak boleh mencalonkan diri atau dicalonkan untuk jabatan politik. Jika tetap maju atau ditunjuk dalam jabatan politik, termasuk sebagai menteri, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya di PBNU.

“Agenda terselubung melalui materi syarat dan mekanisme pemilihan anggota AHWA itu searah dengan sisipan materi rangkap jabatan. Satu tarikan nafas, dua kepentingan bisa dicapai,” ujar Gus Rijal.

Gus Rijal menilai perubahan mekanisme pemilihan AHWA berbasis jabatan struktural dan zonasi berpotensi memengaruhi proses penentuan Rais Aam. Menurutnya, jika skema tersebut diterapkan, posisi Rais Aam dapat lebih mudah dikonsolidasikan sesuai kepentingan tertentu. 

Pada tahap berikutnya, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU juga dinilai bisa dibuat lebih sederhana dan membuka peluang bagi figur yang telah menduduki jabatan politik di pemerintahan.

Lebih lanjut, Gus Rijal mengatakan sebagian kalangan nahdliyin membaca berbagai usulan yang mengemuka dalam Konbes dan Munas NU sebagai cerminan adanya kepentingan politik yang lebih luas. 

Karena itu, sejumlah rancangan materi dan agenda yang dibahas menjelang forum tersebut memunculkan persepsi bahwa terdapat upaya untuk menyiapkan konfigurasi kepemimpinan yang selaras dengan kepentingan kekuasaan.

“Saya kira ini sangat beresiko. Karena, bisa menggerus kredibiltas dan integritas kekuasaan dan istana dihadapan masyayikh dan warga NU,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya