Berita

Roy Suryo dan Dokter Tifa saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Politik

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

MINGGU, 21 JUNI 2026 | 03:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim hukum Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa masih bisa melakukan perlawanan hukum untuk membebaskan kliennya dari jeratan hukum.

"Apalagi kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan melalui media elektronik, seperti dilaporkan Joko Widodo, sangat kental aroma politisnya," kata pemerhati masalah sosial dan politik Sugiyanto, dikutip Minggu 21 Juni 2026.

Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan, kata Sugiyanto, adalah mengajukan praperadilan. Melalui mekanisme ini, pihak tersangka dapat meminta pengadilan untuk memeriksa dan memutus sah atau tidaknya tindakan upaya paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan. 


Apabila upaya praperadilan tidak berhasil, maka perkara akan berlanjut ke tahap persidangan di pengadilan. Pada tahap inilah proses menjadi sangat krusial, karena Roy Suryo, Dokter Tifa, dan tim kuasa hukumnya harus meyakinkan majelis hakim bahwa mereka tidak bersalah atas tuduhan yang didakwakan.

"Mereka juga perlu mengajukan fakta, alat bukti, dan alasan hukum yang dapat meringankan, bahkan membebaskan mereka dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum," kata Sugiyanto.

Sugiyanto melihat perjalanan hukum kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa masih relatif panjang. Karena itu, dibutuhkan ketegaran, kesabaran, serta kondisi fisik dan mental prima.

"Persidangan perkara ini juga diperkirakan akan menyedot perhatian publik secara luas," kata Sugiyanto. 

Publik tentu ingin mengetahui fakta-fakta hukum yang akan terungkap di persidangan, serta apakah tuduhan yang selama ini berkembang memiliki dasar yang kuat atau tidak. 

Publik akan menantikan apakah Roy Suryo dan Dokter Tifa mampu membuktikan dalil-dalil yang mereka sampaikan atau justru terbukti keliru berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum yang terungkap di persidangan.

"Apabila Jokowi hadir di persidangan, berpotensi menimbulkan dinamika sosial maupun politik yang cukup signifikan," pungkas Sugiyanto.

Polda Metro Jaya menahan Roy dan Dokter Tifa pada Jumat 19 Juni 2026. Keduanya ditahan oleh penyidik setelah delapan bulan ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya