Berita

Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: Dok Kementerian PU)

Politik

Antisipasi Ancaman El Nino, Kementerian PU Perkuat Irigasi dan Pasokan Air

SABTU, 20 JUNI 2026 | 19:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi fenomena El Nino dengan mempercepat penguatan sistem irigasi dan pengamanan pasokan air di berbagai daerah. 

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, dampak El Nino tidak hanya berpotensi memicu kekeringan pada lahan pertanian, tetapi juga dapat mengganggu layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta mengurangi cadangan air di sejumlah bendungan.

Untuk itu, ia membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperkuat koordinasi lintas unit di lingkungan Kementerian PU agar langkah mitigasi dapat berjalan lebih terintegrasi dan efektif. 


"Untuk mengantisipasi El Nino, kami membentuk Satgas. Karena yang terdampak tidak hanya irigasi dan sawah yang kekeringan, tetapi mungkin di beberapa titik SPAM dan bendungan juga akan mengalami kekeringan," ujar Dody dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Selain membentuk Satgas, Kementerian PU, kata Dody juga telah menjalankan berbagai langkah pencegahan sejak awal tahun. Salah satunya melalui program pengeboran air tanah dalam di wilayah-wilayah yang selama ini rentan mengalami kekeringan saat musim kemarau.

"Sebetulnya, antisipasi awal sudah dikerjakan oleh teman-teman SDA (Sumber Daya Air). Dari awal tahun sudah melakukan program pengeboran dalam di beberapa titik yang selama ini kita lihat sebagai titik kekeringan di seluruh Indonesia," katanya.

Kabupaten Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur menjadi daerah prioritas dalam program tersebut karena kerap menghadapi krisis air ketika musim kemarau tiba.

Tak hanya menambah sumber air, Dody juga meminta pembangunan jaringan irigasi tersier dipercepat agar distribusi air ke area pertanian dan perkebunan dapat berlangsung lebih optimal.

"Saya minta selain melakukan pengeboran air dalam, khusus untuk air yang diperuntukkan bagi irigasi sawah maupun kebun, wajib juga dibuat jaringan irigasi tersier," tegasnya.

Penguatan infrastruktur irigasi itu menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Kementerian PU bersama Kementerian Pertanian juga menyepakati pendataan serta pembangunan jaringan irigasi dilakukan secara bersamaan. 

Langkah ini diharapkan menghasilkan perencanaan yang lebih akurat sehingga pembangunan irigasi pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat sasaran.

"Kita bersepakat dengan Kementerian Pertanian bahwa kita mengeksekusi Inpres Irigasi itu bersamaan dengan mendata irigasi-irigasi daerah. Kemudian 2026 dan seterusnya bisa kita kerjakan lebih awal dan lebih presisi. Tapi fungsinya sama, bagaimana agar swasembada pangan itu terwujud," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya