Berita

Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: Dok Kementerian PU)

Politik

Antisipasi Ancaman El Nino, Kementerian PU Perkuat Irigasi dan Pasokan Air

SABTU, 20 JUNI 2026 | 19:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi fenomena El Nino dengan mempercepat penguatan sistem irigasi dan pengamanan pasokan air di berbagai daerah. 

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, dampak El Nino tidak hanya berpotensi memicu kekeringan pada lahan pertanian, tetapi juga dapat mengganggu layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta mengurangi cadangan air di sejumlah bendungan.

Untuk itu, ia membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperkuat koordinasi lintas unit di lingkungan Kementerian PU agar langkah mitigasi dapat berjalan lebih terintegrasi dan efektif. 


"Untuk mengantisipasi El Nino, kami membentuk Satgas. Karena yang terdampak tidak hanya irigasi dan sawah yang kekeringan, tetapi mungkin di beberapa titik SPAM dan bendungan juga akan mengalami kekeringan," ujar Dody dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Selain membentuk Satgas, Kementerian PU, kata Dody juga telah menjalankan berbagai langkah pencegahan sejak awal tahun. Salah satunya melalui program pengeboran air tanah dalam di wilayah-wilayah yang selama ini rentan mengalami kekeringan saat musim kemarau.

"Sebetulnya, antisipasi awal sudah dikerjakan oleh teman-teman SDA (Sumber Daya Air). Dari awal tahun sudah melakukan program pengeboran dalam di beberapa titik yang selama ini kita lihat sebagai titik kekeringan di seluruh Indonesia," katanya.

Kabupaten Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur menjadi daerah prioritas dalam program tersebut karena kerap menghadapi krisis air ketika musim kemarau tiba.

Tak hanya menambah sumber air, Dody juga meminta pembangunan jaringan irigasi tersier dipercepat agar distribusi air ke area pertanian dan perkebunan dapat berlangsung lebih optimal.

"Saya minta selain melakukan pengeboran air dalam, khusus untuk air yang diperuntukkan bagi irigasi sawah maupun kebun, wajib juga dibuat jaringan irigasi tersier," tegasnya.

Penguatan infrastruktur irigasi itu menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Kementerian PU bersama Kementerian Pertanian juga menyepakati pendataan serta pembangunan jaringan irigasi dilakukan secara bersamaan. 

Langkah ini diharapkan menghasilkan perencanaan yang lebih akurat sehingga pembangunan irigasi pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat sasaran.

"Kita bersepakat dengan Kementerian Pertanian bahwa kita mengeksekusi Inpres Irigasi itu bersamaan dengan mendata irigasi-irigasi daerah. Kemudian 2026 dan seterusnya bisa kita kerjakan lebih awal dan lebih presisi. Tapi fungsinya sama, bagaimana agar swasembada pangan itu terwujud," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya