Berita

Tim Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun (Foto: RMOL)

Politik

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

SABTU, 20 JUNI 2026 | 08:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, menjalani perawatan inap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat malam, 19 Juni 2026. 

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum keduanya, Refly Harun, setelah mendampingi Roy Suryo dan dr. Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses pelimpahan berkas perkara tahap dua menjelang persidangan.

“Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya, rekomendasi dokter, itu dilakukan treatment rawat inap,” ujar Refly kepada awak media di Jakarta.


Refly menegaskan, saat diamankan, Roy Suryo dan dr. Tifa pada dasarnya dalam kondisi sehat. Namun, hasil pemeriksaan medis menemukan adanya penyakit bawaan yang dinilai memerlukan penanganan lebih lanjut melalui rawat inap.

“Nah, sakit bawaan itu yang kemudian ditemukan dalam proses pemeriksaan. Dan ketika dicek, 'Wah ini enggak bisa nih kalau enggak rawat inap,' kata dokternya, harus rawat inap. Karena awalnya Mas Roy tidak mau rawat inap, tetapi setelah berkonsultasi dengan istrinya, kemudian dengan lawyer, akhirnya bersedia untuk rawat inap,” jelas Refly.

Sementara itu, kondisi dr. Tifa disebut dipengaruhi oleh penyakit bawaan yang kambuh, seperti gangguan asam lambung atau GERD, serta tingginya tekanan fisik dan psikis.

"Jadi salah satunya gerd-nya kambuh gitu kan. Karena dia (Tifa) nggak makan, dari pagi. Dan dia menghadapi stres yang tinggi karena ujian. Cluenya gitu ya. Jadi ketika diperiksa, 'Waduh tinggi sekali', nah itu kemudian akhirnya wah ini enggak bisa ini harus rawat inap. Gitu,” ucap Refly.

Roy Suryo dan dr. Tifa telah menyandang status tersangka sejak November 2025. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada awal Juni 2026, sehingga proses hukum kini memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya