Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah dari Kemenkum kepada Kemensos untuk Sekolah Rakyat di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2926. (Foto: Biro Humas Kemensos/Imam Wahyudi Kalimanto)

Hukum

Kemenkum Hibahkan Lahan di Kota Tangerang untuk Sekolah Rakyat

SABTU, 20 JUNI 2026 | 00:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hibah lahan diterima Kementerian Sosial (Kemensos) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk dimanfaatkan sebagai Sekolah Rakyat dengan luas sekitar 6,3 hektare di Kota Tangerang.

Penyerahan Sertifikat Tanah dilaksanakan secara langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Kamis kemarin, 18 Juni 2026.

"Ini menurut saya sungguh luar biasa, lebih-lebih di daerah Tangerang yang sampai sekarang kita masih kesulitan untuk mendapatkan tanah guna pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Untuk itu saya sungguh-sungguh berterima kasih atas kolaborasi ini," kata Mensos, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2026.


Acara serah terima dimulai pukul 09.00 WIB, diawali oleh penampilan siswa Sekolah Rakyat dari SRMA 10 Jakarta, SRMA 9 Jakarta, SRMA 13 Bekasi, dan SRMA 33 Tangerang Selatan.

Di hadapan Mensos yang kerap disapa Gus Ipul itu, Menkum Supratman antusias para siswa silih bergantian menampilkan pertunjukan silat, pidato empat bahasa, paduan suara, dan puisi.

Dalam momen itu, Gus Ipul menjelaskan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen biasanya disediakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati/Wali Kota maupun Gubernur. 

"Sekarang ditambah lagi oleh Kementerian-Kementerian, salah satunya Kementerian Hukum yang sejak awal proaktif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial," ujarnya.

Di samping menyerahkan lahan di Tangerang, Menteri Hukum juga berencana memberikan lahan dan bangunan pribadi di Provinsi Sulawesi Tengah, yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk Sekolah Rakyat.

"Kedua, beliau (Menkum) juga punya ide, beliau punya aset pribadi yang nanti akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk juga penyelenggaraan sekolah rakyat di Sulawesi Tengah, saya kira ini adalah satu inisiatif yang baik," kata Gus Ipul.

Pada kesempatan ini, Gus Ipul juga menyoroti perkembangan positif siswa, selama kurang lebih 11 bulan menjalani pendidikan berasrama di Sekolah Rakyat. Menurutnya, sekarang siswa lebih disiplin, percaya diri, optimis, dan fokus belajar.

"Ini adalah sekolah berasrama mendapatkan pendidikan selama 24 jam, didampingi oleh guru pada saat sekolah, dan pada sore harinya waktu boarding didampingi oleh wali asuh dan wali asrama," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan proses penyerahan lahan dari Kemenkum ke Kemensos sudah dilakukan dari beberapa waktu yang lalu, hingga sertifikat dapat diserahkan pada hari ini.

"Hampir 63 ribu (meter persegi) atau 6,3 hektare lahan di Kementerian Hukum, kami serahkan kepada Kementerian Sosial, nanti peruntukannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat," kata Supratman.

Supratman berharap melalui penyerahan lahan ini dapat ikut berkontribusi dalam mendukung kesuksesan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Kita berharap mudah-mudahan dengan penyerahan ini, kedepannya apa yang menjadi cita-cita kita bersama, itu kami sebagai pembantu Bapak Presiden, kita wujudkan semua apa yang menjadi harapan beliau dan harapan bangsa ke depan," pungkas Supratman.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya