Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah dari Kemenkum kepada Kemensos untuk Sekolah Rakyat di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2926. (Foto: Biro Humas Kemensos/Imam Wahyudi Kalimanto)

Hukum

Kemenkum Hibahkan Lahan di Kota Tangerang untuk Sekolah Rakyat

SABTU, 20 JUNI 2026 | 00:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hibah lahan diterima Kementerian Sosial (Kemensos) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk dimanfaatkan sebagai Sekolah Rakyat dengan luas sekitar 6,3 hektare di Kota Tangerang.

Penyerahan Sertifikat Tanah dilaksanakan secara langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Kamis kemarin, 18 Juni 2026.

"Ini menurut saya sungguh luar biasa, lebih-lebih di daerah Tangerang yang sampai sekarang kita masih kesulitan untuk mendapatkan tanah guna pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Untuk itu saya sungguh-sungguh berterima kasih atas kolaborasi ini," kata Mensos, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2026.


Acara serah terima dimulai pukul 09.00 WIB, diawali oleh penampilan siswa Sekolah Rakyat dari SRMA 10 Jakarta, SRMA 9 Jakarta, SRMA 13 Bekasi, dan SRMA 33 Tangerang Selatan.

Di hadapan Mensos yang kerap disapa Gus Ipul itu, Menkum Supratman antusias para siswa silih bergantian menampilkan pertunjukan silat, pidato empat bahasa, paduan suara, dan puisi.

Dalam momen itu, Gus Ipul menjelaskan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen biasanya disediakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati/Wali Kota maupun Gubernur. 

"Sekarang ditambah lagi oleh Kementerian-Kementerian, salah satunya Kementerian Hukum yang sejak awal proaktif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial," ujarnya.

Di samping menyerahkan lahan di Tangerang, Menteri Hukum juga berencana memberikan lahan dan bangunan pribadi di Provinsi Sulawesi Tengah, yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk Sekolah Rakyat.

"Kedua, beliau (Menkum) juga punya ide, beliau punya aset pribadi yang nanti akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk juga penyelenggaraan sekolah rakyat di Sulawesi Tengah, saya kira ini adalah satu inisiatif yang baik," kata Gus Ipul.

Pada kesempatan ini, Gus Ipul juga menyoroti perkembangan positif siswa, selama kurang lebih 11 bulan menjalani pendidikan berasrama di Sekolah Rakyat. Menurutnya, sekarang siswa lebih disiplin, percaya diri, optimis, dan fokus belajar.

"Ini adalah sekolah berasrama mendapatkan pendidikan selama 24 jam, didampingi oleh guru pada saat sekolah, dan pada sore harinya waktu boarding didampingi oleh wali asuh dan wali asrama," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan proses penyerahan lahan dari Kemenkum ke Kemensos sudah dilakukan dari beberapa waktu yang lalu, hingga sertifikat dapat diserahkan pada hari ini.

"Hampir 63 ribu (meter persegi) atau 6,3 hektare lahan di Kementerian Hukum, kami serahkan kepada Kementerian Sosial, nanti peruntukannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat," kata Supratman.

Supratman berharap melalui penyerahan lahan ini dapat ikut berkontribusi dalam mendukung kesuksesan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Kita berharap mudah-mudahan dengan penyerahan ini, kedepannya apa yang menjadi cita-cita kita bersama, itu kami sebagai pembantu Bapak Presiden, kita wujudkan semua apa yang menjadi harapan beliau dan harapan bangsa ke depan," pungkas Supratman.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya