Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah dari Kemenkum kepada Kemensos untuk Sekolah Rakyat di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2926. (Foto: Biro Humas Kemensos/Imam Wahyudi Kalimanto)

Hukum

Kemenkum Hibahkan Lahan di Kota Tangerang untuk Sekolah Rakyat

SABTU, 20 JUNI 2026 | 00:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hibah lahan diterima Kementerian Sosial (Kemensos) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk dimanfaatkan sebagai Sekolah Rakyat dengan luas sekitar 6,3 hektare di Kota Tangerang.

Penyerahan Sertifikat Tanah dilaksanakan secara langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Kamis kemarin, 18 Juni 2026.

"Ini menurut saya sungguh luar biasa, lebih-lebih di daerah Tangerang yang sampai sekarang kita masih kesulitan untuk mendapatkan tanah guna pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Untuk itu saya sungguh-sungguh berterima kasih atas kolaborasi ini," kata Mensos, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2026.


Acara serah terima dimulai pukul 09.00 WIB, diawali oleh penampilan siswa Sekolah Rakyat dari SRMA 10 Jakarta, SRMA 9 Jakarta, SRMA 13 Bekasi, dan SRMA 33 Tangerang Selatan.

Di hadapan Mensos yang kerap disapa Gus Ipul itu, Menkum Supratman antusias para siswa silih bergantian menampilkan pertunjukan silat, pidato empat bahasa, paduan suara, dan puisi.

Dalam momen itu, Gus Ipul menjelaskan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen biasanya disediakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati/Wali Kota maupun Gubernur. 

"Sekarang ditambah lagi oleh Kementerian-Kementerian, salah satunya Kementerian Hukum yang sejak awal proaktif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial," ujarnya.

Di samping menyerahkan lahan di Tangerang, Menteri Hukum juga berencana memberikan lahan dan bangunan pribadi di Provinsi Sulawesi Tengah, yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk Sekolah Rakyat.

"Kedua, beliau (Menkum) juga punya ide, beliau punya aset pribadi yang nanti akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk juga penyelenggaraan sekolah rakyat di Sulawesi Tengah, saya kira ini adalah satu inisiatif yang baik," kata Gus Ipul.

Pada kesempatan ini, Gus Ipul juga menyoroti perkembangan positif siswa, selama kurang lebih 11 bulan menjalani pendidikan berasrama di Sekolah Rakyat. Menurutnya, sekarang siswa lebih disiplin, percaya diri, optimis, dan fokus belajar.

"Ini adalah sekolah berasrama mendapatkan pendidikan selama 24 jam, didampingi oleh guru pada saat sekolah, dan pada sore harinya waktu boarding didampingi oleh wali asuh dan wali asrama," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan proses penyerahan lahan dari Kemenkum ke Kemensos sudah dilakukan dari beberapa waktu yang lalu, hingga sertifikat dapat diserahkan pada hari ini.

"Hampir 63 ribu (meter persegi) atau 6,3 hektare lahan di Kementerian Hukum, kami serahkan kepada Kementerian Sosial, nanti peruntukannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat," kata Supratman.

Supratman berharap melalui penyerahan lahan ini dapat ikut berkontribusi dalam mendukung kesuksesan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Kita berharap mudah-mudahan dengan penyerahan ini, kedepannya apa yang menjadi cita-cita kita bersama, itu kami sebagai pembantu Bapak Presiden, kita wujudkan semua apa yang menjadi harapan beliau dan harapan bangsa ke depan," pungkas Supratman.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya