Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL via Gemini AI)

Politik

Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Buka Peluang jadi Pionir Dunia

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 22:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan mandatori biodiesel B50 dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.

Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono menilai, program pencampuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit tersebut, berpotensi memberikan manfaat terhadap devisa negara dan pengurangan emisi.

"Kalau yang disampaikan demikian, memang itu akan menurunkan angka impor. Salah satu dampaknya nanti juga bisa terhadap apresiasi nilai tukar rupiah," ujar Hendry dalam keterangannya, Jumat, 19 Juni 2026.


Menurutnya, target penerapan B50 dapat membuat Indonesia menghentikan impor solar dan menghemat devisa hingga Rp157 triliun, dapat dicapai selama pemerintah telah menghitung secara cermat kebutuhan bahan baku, kapasitas industri biodiesel, serta skema pembiayaannya.

"Kalau nanti B50 digunakan dan sektor industri juga menggunakan B50, itu bisa menjadi salah satu pilot project bagi ketahanan energi,” tuturnya.

Lebih dari itu, Hendry memperkirakan penerapan B50 juga dapat mendorong pertumbuhan industri biodiesel nasional, karena permintaan bahan bakar nabati dapat membuka investasi baru, meningkatkan utilisasi pabrik biodiesel, serta menciptakan efek berganda terhadap sektor perkebunan dan industri pengolahan sawit.

“Indonesia juga berpeluang menjadi pionir dalam penerapan biodiesel dengan campuran tinggi. Sejumlah negara masih menerapkan kadar biodiesel lebih rendah, seperti Malaysia yang berada di kisaran B10 hingga B20, Thailand sekitar B20, serta sejumlah negara Eropa yang menggunakan campuran sekitar 7 sampai 10 persen,” demikian Hendry.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya