Berita

Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Foto: istimewa)

Politik

Pengkritik Prabowo-Gibran Harus Fokus pada Kebijakan Bukan Upaya Menjatuhkan

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca-reformasi, Presiden dipilih langsung melalui pemilihan umum sehingga tidak dapat dijatuhkan di luar mekanisme konstitusional yang berlaku.

Jimly menjelaskan, satu-satunya cara untuk memberhentikan Presiden di tengah masa jabatan adalah melalui mekanisme pemakzulan (impeachment) yang memiliki prosedur ketat dan berlapis di DPR serta MPR.

"Maka tidak bisa jatuhkan presiden tanpa pemilu atau via pemakzulan yang terlalu sulit di DPR & MPR jika ada bukti yang sah di MK," katanya lewat akun X miliknya, Jumat, 19 Juni 2026.


Dengan demikian, Jimly menilai pihak-pihak yang tidak sejalan dengan pemerintah sebaiknya menyalurkan kritik pada aspek ide, kebijakan, dan kinerja, bukan pada upaya menjatuhkan Presiden di luar jalur hukum yang berlaku.

“Siapa saja yang tidak suka Prabowo-Gibran sekarang pusatkan saja kritik, ide & kebijakan, bukan untuk jatuhkan," pungkasnya. 

Oleh karena itu, stabilitas demokrasi pasca-reformasi harus dijaga melalui penghormatan terhadap konstitusi. 

Setiap perbedaan pandangan dalam politik adalah hal wajar, namun tetap harus disalurkan melalui ruang demokrasi yang sah agar tidak mengganggu legitimasi pemerintahan hasil pemilu.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya