Berita

Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Foto: istimewa)

Politik

Pengkritik Prabowo-Gibran Harus Fokus pada Kebijakan Bukan Upaya Menjatuhkan

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca-reformasi, Presiden dipilih langsung melalui pemilihan umum sehingga tidak dapat dijatuhkan di luar mekanisme konstitusional yang berlaku.

Jimly menjelaskan, satu-satunya cara untuk memberhentikan Presiden di tengah masa jabatan adalah melalui mekanisme pemakzulan (impeachment) yang memiliki prosedur ketat dan berlapis di DPR serta MPR.

"Maka tidak bisa jatuhkan presiden tanpa pemilu atau via pemakzulan yang terlalu sulit di DPR & MPR jika ada bukti yang sah di MK," katanya lewat akun X miliknya, Jumat, 19 Juni 2026.


Dengan demikian, Jimly menilai pihak-pihak yang tidak sejalan dengan pemerintah sebaiknya menyalurkan kritik pada aspek ide, kebijakan, dan kinerja, bukan pada upaya menjatuhkan Presiden di luar jalur hukum yang berlaku.

“Siapa saja yang tidak suka Prabowo-Gibran sekarang pusatkan saja kritik, ide & kebijakan, bukan untuk jatuhkan," pungkasnya. 

Oleh karena itu, stabilitas demokrasi pasca-reformasi harus dijaga melalui penghormatan terhadap konstitusi. 

Setiap perbedaan pandangan dalam politik adalah hal wajar, namun tetap harus disalurkan melalui ruang demokrasi yang sah agar tidak mengganggu legitimasi pemerintahan hasil pemilu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya