Berita

Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Istimewa)

Politik

Roy Suryo Ditangkap, Tim Advokasi Serukan Solidaritas Rakyat di Polda Metro Jaya

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 10:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gelombang solidaritas kini tengah digalang untuk menyikapi penangkapan pakar telematika Roy Suryo dan aktivis Tifauzia Tyassuma oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026.

Merespons tindakan tersebut, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) langsung mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Mereka menyoroti bahwa proses hukum yang berjalan saat ini sarat akan kepentingan politik dan bersifat represif.

Sebagai langkah konkret menghadapi situasi ini, TA-AKAA mengetuk hati masyarakat dan para tokoh publik untuk merapatkan barisan. Fokus utama penanganan saat ini adalah menggalang dukungan nyata di lapangan.


"Kami menghimbau kepada seluruh rakyat untuk terus mendukung dan mendoakan klien kami. Kepada para tokoh dan aktivis yang memiliki waktu, mohon kiranya untuk berkenan datang ke Polda Metro Jaya hari ini guna mengisi surat jaminan penangguhan penahanan," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus dalam surat edarannya yang dikutip redaksi di Jakarta,

Kehadiran para tokoh dan aktivis sangat dibutuhkan sebagai persiapan mendesak jika nantinya upaya hukum permohonan penangguhan penahanan harus segera diajukan.

Selain menyerukan aksi solidaritas, tim hukum yang dikoordinatori oleh Petrus Selestinus, S.H. dan Ahmad Khozinudin, S.H. ini juga menyampaikan tiga poin keberatan. 

Pertama, Tindakan Represif yang Tidak Perlu: Roy Suryo dinilai selalu kooperatif dan rajin memenuhi wajib lapor, sehingga upaya penangkapan paksa dinilai sangat berlebihan.

Abaikan Prosedur Beradab: Jika berkas perkara memang sudah lengkap (Tahap II), penyidik seharusnya bisa melayangkan Surat Panggilan resmi, bukan langsung melakukan penjemputan paksa.

Indikasi Intervensi Politik: TA-AKAA meyakini bahwa penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa hukum tidak lagi berjalan di atas norma dan etika, melainkan telah diintervensi oleh kekuatan politik penguasa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya