Berita

Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Istimewa)

Politik

Roy Suryo Ditangkap, Tim Advokasi Serukan Solidaritas Rakyat di Polda Metro Jaya

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 10:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gelombang solidaritas kini tengah digalang untuk menyikapi penangkapan pakar telematika Roy Suryo dan aktivis Tifauzia Tyassuma oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026.

Merespons tindakan tersebut, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) langsung mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Mereka menyoroti bahwa proses hukum yang berjalan saat ini sarat akan kepentingan politik dan bersifat represif.

Sebagai langkah konkret menghadapi situasi ini, TA-AKAA mengetuk hati masyarakat dan para tokoh publik untuk merapatkan barisan. Fokus utama penanganan saat ini adalah menggalang dukungan nyata di lapangan.


"Kami menghimbau kepada seluruh rakyat untuk terus mendukung dan mendoakan klien kami. Kepada para tokoh dan aktivis yang memiliki waktu, mohon kiranya untuk berkenan datang ke Polda Metro Jaya hari ini guna mengisi surat jaminan penangguhan penahanan," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus dalam surat edarannya yang dikutip redaksi di Jakarta,

Kehadiran para tokoh dan aktivis sangat dibutuhkan sebagai persiapan mendesak jika nantinya upaya hukum permohonan penangguhan penahanan harus segera diajukan.

Selain menyerukan aksi solidaritas, tim hukum yang dikoordinatori oleh Petrus Selestinus, S.H. dan Ahmad Khozinudin, S.H. ini juga menyampaikan tiga poin keberatan. 

Pertama, Tindakan Represif yang Tidak Perlu: Roy Suryo dinilai selalu kooperatif dan rajin memenuhi wajib lapor, sehingga upaya penangkapan paksa dinilai sangat berlebihan.

Abaikan Prosedur Beradab: Jika berkas perkara memang sudah lengkap (Tahap II), penyidik seharusnya bisa melayangkan Surat Panggilan resmi, bukan langsung melakukan penjemputan paksa.

Indikasi Intervensi Politik: TA-AKAA meyakini bahwa penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa hukum tidak lagi berjalan di atas norma dan etika, melainkan telah diintervensi oleh kekuatan politik penguasa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya