Berita

Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Istimewa)

Politik

Roy Suryo Ditangkap, Tim Advokasi Serukan Solidaritas Rakyat di Polda Metro Jaya

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 10:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gelombang solidaritas kini tengah digalang untuk menyikapi penangkapan pakar telematika Roy Suryo dan aktivis Tifauzia Tyassuma oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026.

Merespons tindakan tersebut, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) langsung mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Mereka menyoroti bahwa proses hukum yang berjalan saat ini sarat akan kepentingan politik dan bersifat represif.

Sebagai langkah konkret menghadapi situasi ini, TA-AKAA mengetuk hati masyarakat dan para tokoh publik untuk merapatkan barisan. Fokus utama penanganan saat ini adalah menggalang dukungan nyata di lapangan.


"Kami menghimbau kepada seluruh rakyat untuk terus mendukung dan mendoakan klien kami. Kepada para tokoh dan aktivis yang memiliki waktu, mohon kiranya untuk berkenan datang ke Polda Metro Jaya hari ini guna mengisi surat jaminan penangguhan penahanan," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus dalam surat edarannya yang dikutip redaksi di Jakarta,

Kehadiran para tokoh dan aktivis sangat dibutuhkan sebagai persiapan mendesak jika nantinya upaya hukum permohonan penangguhan penahanan harus segera diajukan.

Selain menyerukan aksi solidaritas, tim hukum yang dikoordinatori oleh Petrus Selestinus, S.H. dan Ahmad Khozinudin, S.H. ini juga menyampaikan tiga poin keberatan. 

Pertama, Tindakan Represif yang Tidak Perlu: Roy Suryo dinilai selalu kooperatif dan rajin memenuhi wajib lapor, sehingga upaya penangkapan paksa dinilai sangat berlebihan.

Abaikan Prosedur Beradab: Jika berkas perkara memang sudah lengkap (Tahap II), penyidik seharusnya bisa melayangkan Surat Panggilan resmi, bukan langsung melakukan penjemputan paksa.

Indikasi Intervensi Politik: TA-AKAA meyakini bahwa penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa hukum tidak lagi berjalan di atas norma dan etika, melainkan telah diintervensi oleh kekuatan politik penguasa.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya