Diskusi kebangsaan di Auditorium Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berlangsung ricuh. (Foto: Istimewa)
PENGHENTIAN diskusi "Total Politik" di Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu memunculkan banyak pertanyaan tentang kualitas demokrasi kita.
Forum yang menghadirkan sejumlah pejabat publik tersebut berakhir sebelum seluruh sesi dialog tersebut tuntas, setelah muncul aksi penolakan dari sebagian peserta.
Respons publik pun terbelah, sebagian melihat peristiwa ini sebagai ekspresi kekecewaan terhadap situasi politik nasional.
Sebagian lain menilai insiden tersebut sebagai gejala menurunnya kualitas budaya dialog di ruang akademik.
Terlepas dari perbedaan penilaian tersebut, ada satu pertanyaan yang lebih penting untuk diajukan: apa pelajaran demokrasi yang dapat kita ambil dari peristiwa ini?
Demokrasi tentunya bukan hanya tentang kebebasan untuk berdialog, melainkan keseimbangan antara saling mengerti dan menyikapi dinamika narasi dalam ruang publik.
Di sinilah tempat kritik terhadap pemerintah memainkan peran representatif bagi perwujudan hak kebebsan berpendapat yang dijamin dalam negara demokratis.
Bahkan, kritik yang tajam sering kali menjadi penanda bahwa kebebasan beropini masih terjaga dalam ruang diskursus publik.
Namun, kritik dan penolakan terhadap dialog adalah dua hal yang berbeda. Kritik tentunya menjadi sarana yang menyediakan ruang memperluas atas dinamika diskursus dalam ruang publik.
Sebaliknya, penghentian dialog yang dinamis berisiko mempersempit kesempatan publik untuk saling memahami dan menguji argumentasi.
Dalam konteks itulah kampus memiliki peran yang sangat penting sebagai katalisator faktual yang menjembatani dinamika diskursif pada ruang publik.
Perguruan tinggi bukan sekadar tempat transfer ilmu pengetahuan, melainkan laboratorium demokrasi yang terbangun atas dinamisasi opini publik yang konstruktif.
Perbedaan pandangan merupakan sebuah keniscayaan di dalam dinamika diskursif akademis yang menggambarkan kebebasan berpendapat dalam mekanisme bernegara demokratis.
Melalui ruang diskursus akademik, perbedaan sudut pandang dan kebebasan mengutarakan pendapat menjadi sebuah keniscayaan yang tidak hanya dinamis, namun juga konstruktif.
Di mana kampus tidak hanya menjadi wadah bagi konstruksi opini dibangun berdasarkan data dan gagasan, melainkan juga poros penggerak bagi demokrasi bernegara yang diuji melalui interaksi dialektika perbedaan argumentasi yang kritis.
Karena itu, tradisi dialektika intelektual di kampus sudah semestinya menjadi pendorong keberanian untuk kebebasan berpendapat, bukan menjadi mekanisme pelarian atau penghindaran dialektika kritis dan dinamika perdebatan konstruktif.
Pada saat yang sama, peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kualitas dialog publik perlu terus dibangun dan diperbaiki. kita tidak boleh terhadap hal itu.
Pakar tata kelola pemerintah seperti Emerson dan Nabatchi sebenanrnya sudah jauh jauh hari mengingatkan kita bahwa forum deliberatif yang menghadirkan pejabat publik harus dirancang secara terbuka, partisipatif, dan memberikan ruang adaptatif yang setara bagi audiens untuk menyampaikan pandangan kritis.
Selain itu Jurgen Hubermas juga mengingatkan, jika dialektika deliberatif terbuka yang bersifat seremonial tentunya berisiko memperlebar jarak antara masyarakat dan institusi politik dalam ruang dialektika publik (public sphere).
Di sinilah urgensi pendidikan berpolitik menemukan relevansi dinamikanya yang konstruktif.
Pendidikan politik tidak hanya mengajarkan bagaimana menyampaikan aspirasi, tetapi juga bagaimana mendengar pandangan yang berbeda, mengelola emosi politik, dan membangun budaya dialektika demokrasi yang sehat.
Kualitas demokrasi pada akhirnya tidak ditentukan oleh seberapa keras kritik disampaikan, melainkan bagaimana kedewasaan dinamika perbedaan dan kebebasan berpendapat dikelola.
Mahasiswa memiliki modal sosial dan intelektual yang besar dan kuat untuk menjaga tradisi tersebut.
Sejarah telah membuktikan bahwa gerakan mahasiswa memperoleh legitimasi moral karena kemampuannya mengubah keresahan menjadi gagasan dan kritik menjadi solusi.
Kampus harus tetap menjadi ruang belajar bersama, termasuk belajar untuk tidak selalu sepakat.
Sebab, demokrasi yang sehat tidak lahir dari keseragaman pandangan, melainkan dari kemampuan untuk merawat perbedaan melalui dialog yang terbuka dan bermartabat.
Dr. Imam Fauzi Surahmat, S.AB., M.ABDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik (PUSDIKPPOL)