Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan. (Foto: Dok PKB)

Politik

Pelemahan Rupiah Berlarut Ancaman bagi Sektor Riil dan Perbankan

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perekonomian Indonesia sepanjang semester I Tahun 2026 menghadapi tekanan eksternal yang cukup berat akibat ketidakpastian ekonomi global, tingginya suku bunga negara-negara maju, meningkatnya tensi geopolitik, serta berlanjutnya volatilitas arus modal internasional.

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level terlemah dalam sejarah modern Indonesia, yakni di kisaran Rp17.400 hingga Rp18.100 per dolar AS. Meski demikian, saat ini rupiah telah menunjukkan penguatan dan berada di kisaran Rp17.700 per dolar AS.

Hal ini disampaikan Tommy dalam Diskusi Publik Fraksi PKB DPR RI bertajuk Rupiah Melemah Ancaman Stabilitas Ekonomi dan Perbankan: Menakar Kesiapan BI dan LPS, yang digelar di ruang rapat Fraksi PKB DPR, Gedung Nusantara Lantai 4, Kamis, 18 Juni 2026.


“Pelemahan nilai tukar rupiah harus menjadi perhatian serius karena tidak hanya berdampak pada sektor riil melalui kenaikan biaya impor dan tekanan inflasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas sistem keuangan melalui peningkatan risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas,” ujarnya.

Tomkur, sapaan akrab Tommy Kurniawan menjelaskan, depresiasi nilai tukar yang berlangsung dalam jangka panjang dapat meningkatkan beban kewajiban perusahaan yang memiliki utang dalam valuta asing, terutama sektor-sektor yang bergantung pada impor bahan baku dan pembiayaan eksternal. 

Apabila tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kemampuan pembayaran debitur dan berdampak pada kualitas aset perbankan.

“Karena itu, pelemahan rupiah harus dipandang sebagai isu lintas sektor yang membutuhkan koordinasi kebijakan yang kuat antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Meski menghadapi tekanan global, Tomkur menilai kondisi sektor perbankan nasional hingga Semester I Tahun 2026 masih menunjukkan kinerja yang cukup resilien. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp8.755 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,39 persen menjadi Rp10.077 triliun.

“Data tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan masih terjaga dengan baik meskipun pasar keuangan global sedang menghadapi tekanan,” katanya.

Selain itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional tercatat sebesar 23,97 persen pada April 2026. Angka tersebut menunjukkan industri perbankan memiliki bantalan modal yang kuat untuk menyerap potensi kerugian akibat gejolak ekonomi maupun tekanan pasar keuangan.

Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan juga dinilai sangat memadai dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 192,37 persen atau hampir dua kali lipat dari batas minimum yang dipersyaratkan sebesar 100 persen.

Namun demikian, Tomkur mengingatkan risiko pemburukan kualitas kredit tetap perlu diantisipasi karena dampak pelemahan nilai tukar terhadap sektor riil umumnya muncul dengan jeda waktu tertentu, khususnya pada Semester II Tahun 2026.

Meskipun indikator sektor keuangan pada Semester I Tahun 2026 masih menunjukkan kondisi yang relatif kuat, sejumlah risiko tetap harus diantisipasi. Pertama, pelemahan rupiah yang berlangsung dalam periode panjang dapat meningkatkan risiko kredit, terutama pada sektor usaha yang memiliki eksposur utang luar negeri yang tinggi.

Kedua, ketidakpastian global dan pelemahan nilai tukar berpotensi memicu arus keluar modal yang dapat meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik. Ketiga, apabila kedua risiko tersebut tidak mampu diantisipasi dengan baik, maka bukan tidak mungkin akan memberikan tekanan terhadap sektor perbankan nasional.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya