Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan. (Foto: Dok PKB)

Politik

Pelemahan Rupiah Berlarut Ancaman bagi Sektor Riil dan Perbankan

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perekonomian Indonesia sepanjang semester I Tahun 2026 menghadapi tekanan eksternal yang cukup berat akibat ketidakpastian ekonomi global, tingginya suku bunga negara-negara maju, meningkatnya tensi geopolitik, serta berlanjutnya volatilitas arus modal internasional.

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level terlemah dalam sejarah modern Indonesia, yakni di kisaran Rp17.400 hingga Rp18.100 per dolar AS. Meski demikian, saat ini rupiah telah menunjukkan penguatan dan berada di kisaran Rp17.700 per dolar AS.

Hal ini disampaikan Tommy dalam Diskusi Publik Fraksi PKB DPR RI bertajuk Rupiah Melemah Ancaman Stabilitas Ekonomi dan Perbankan: Menakar Kesiapan BI dan LPS, yang digelar di ruang rapat Fraksi PKB DPR, Gedung Nusantara Lantai 4, Kamis, 18 Juni 2026.


“Pelemahan nilai tukar rupiah harus menjadi perhatian serius karena tidak hanya berdampak pada sektor riil melalui kenaikan biaya impor dan tekanan inflasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas sistem keuangan melalui peningkatan risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas,” ujarnya.

Tomkur, sapaan akrab Tommy Kurniawan menjelaskan, depresiasi nilai tukar yang berlangsung dalam jangka panjang dapat meningkatkan beban kewajiban perusahaan yang memiliki utang dalam valuta asing, terutama sektor-sektor yang bergantung pada impor bahan baku dan pembiayaan eksternal. 

Apabila tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kemampuan pembayaran debitur dan berdampak pada kualitas aset perbankan.

“Karena itu, pelemahan rupiah harus dipandang sebagai isu lintas sektor yang membutuhkan koordinasi kebijakan yang kuat antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Meski menghadapi tekanan global, Tomkur menilai kondisi sektor perbankan nasional hingga Semester I Tahun 2026 masih menunjukkan kinerja yang cukup resilien. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp8.755 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,39 persen menjadi Rp10.077 triliun.

“Data tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan masih terjaga dengan baik meskipun pasar keuangan global sedang menghadapi tekanan,” katanya.

Selain itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional tercatat sebesar 23,97 persen pada April 2026. Angka tersebut menunjukkan industri perbankan memiliki bantalan modal yang kuat untuk menyerap potensi kerugian akibat gejolak ekonomi maupun tekanan pasar keuangan.

Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan juga dinilai sangat memadai dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 192,37 persen atau hampir dua kali lipat dari batas minimum yang dipersyaratkan sebesar 100 persen.

Namun demikian, Tomkur mengingatkan risiko pemburukan kualitas kredit tetap perlu diantisipasi karena dampak pelemahan nilai tukar terhadap sektor riil umumnya muncul dengan jeda waktu tertentu, khususnya pada Semester II Tahun 2026.

Meskipun indikator sektor keuangan pada Semester I Tahun 2026 masih menunjukkan kondisi yang relatif kuat, sejumlah risiko tetap harus diantisipasi. Pertama, pelemahan rupiah yang berlangsung dalam periode panjang dapat meningkatkan risiko kredit, terutama pada sektor usaha yang memiliki eksposur utang luar negeri yang tinggi.

Kedua, ketidakpastian global dan pelemahan nilai tukar berpotensi memicu arus keluar modal yang dapat meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik. Ketiga, apabila kedua risiko tersebut tidak mampu diantisipasi dengan baik, maka bukan tidak mungkin akan memberikan tekanan terhadap sektor perbankan nasional.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya