Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen, Penyelamatan Rupiah dan Inflasi Jadi Fokus Utama

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 17:49 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin, menyentuh level 5,75 persen pada Juni 2026.

Keputusan krusial yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) ini secara otomatis turut mengerek suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facility ke angka 6,50 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa manuver moneter ini bukanlah tanpa alasan.


Langkah taktis ini dirancang khusus untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang tengah diadang oleh tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Selain menjangkar rupiah dari gejolak eksternal, BI memproyeksikan kebijakan ini mampu mengamankan laju inflasi agar tetap terkendali pada kisaran sasaran 1,5 hingga 3,5 persen sepanjang 2026 hingga 2027.

Kenaikan pada Juni ini menandai pengetatan moneter ketiga yang dilakukan BI sejak Mei 2026.

Langkah agresif ini telah mengakumulasi total kenaikan sebesar 100 basis poin dari posisi awal 4,75 persen, sebuah level yang sebelumnya sempat dipertahankan cukup lama oleh BI sejak September 2025.

Kendati sabuk moneter makin dikencangkan demi stabilitas, BI memastikan roda perekonomian nasional tidak akan terhambat.

Perry memaparkan bahwa BI justru akan melonggarkan dan memperkuat instrumen kebijakan makroprudensial.

Strategi ganda ini diyakini mampu menyuntikkan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi melalui akselerasi penyaluran kredit ke sektor riil, sembari tetap mempertahankan ketahanan sistem keuangan secara menyeluruh.

Lewat bauran kebijakan yang terukur ini, BI berupaya menciptakan keseimbangan sempurna: membentengi pertahanan ekonomi dari badai global sekaligus merawat momentum pertumbuhan di dalam negeri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya