Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen, Penyelamatan Rupiah dan Inflasi Jadi Fokus Utama

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 17:49 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin, menyentuh level 5,75 persen pada Juni 2026.

Keputusan krusial yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) ini secara otomatis turut mengerek suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facility ke angka 6,50 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa manuver moneter ini bukanlah tanpa alasan.


Langkah taktis ini dirancang khusus untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang tengah diadang oleh tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Selain menjangkar rupiah dari gejolak eksternal, BI memproyeksikan kebijakan ini mampu mengamankan laju inflasi agar tetap terkendali pada kisaran sasaran 1,5 hingga 3,5 persen sepanjang 2026 hingga 2027.

Kenaikan pada Juni ini menandai pengetatan moneter ketiga yang dilakukan BI sejak Mei 2026.

Langkah agresif ini telah mengakumulasi total kenaikan sebesar 100 basis poin dari posisi awal 4,75 persen, sebuah level yang sebelumnya sempat dipertahankan cukup lama oleh BI sejak September 2025.

Kendati sabuk moneter makin dikencangkan demi stabilitas, BI memastikan roda perekonomian nasional tidak akan terhambat.

Perry memaparkan bahwa BI justru akan melonggarkan dan memperkuat instrumen kebijakan makroprudensial.

Strategi ganda ini diyakini mampu menyuntikkan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi melalui akselerasi penyaluran kredit ke sektor riil, sembari tetap mempertahankan ketahanan sistem keuangan secara menyeluruh.

Lewat bauran kebijakan yang terukur ini, BI berupaya menciptakan keseimbangan sempurna: membentengi pertahanan ekonomi dari badai global sekaligus merawat momentum pertumbuhan di dalam negeri.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya