Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen, Penyelamatan Rupiah dan Inflasi Jadi Fokus Utama

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 17:49 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin, menyentuh level 5,75 persen pada Juni 2026.

Keputusan krusial yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) ini secara otomatis turut mengerek suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facility ke angka 6,50 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa manuver moneter ini bukanlah tanpa alasan.


Langkah taktis ini dirancang khusus untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang tengah diadang oleh tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Selain menjangkar rupiah dari gejolak eksternal, BI memproyeksikan kebijakan ini mampu mengamankan laju inflasi agar tetap terkendali pada kisaran sasaran 1,5 hingga 3,5 persen sepanjang 2026 hingga 2027.

Kenaikan pada Juni ini menandai pengetatan moneter ketiga yang dilakukan BI sejak Mei 2026.

Langkah agresif ini telah mengakumulasi total kenaikan sebesar 100 basis poin dari posisi awal 4,75 persen, sebuah level yang sebelumnya sempat dipertahankan cukup lama oleh BI sejak September 2025.

Kendati sabuk moneter makin dikencangkan demi stabilitas, BI memastikan roda perekonomian nasional tidak akan terhambat.

Perry memaparkan bahwa BI justru akan melonggarkan dan memperkuat instrumen kebijakan makroprudensial.

Strategi ganda ini diyakini mampu menyuntikkan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi melalui akselerasi penyaluran kredit ke sektor riil, sembari tetap mempertahankan ketahanan sistem keuangan secara menyeluruh.

Lewat bauran kebijakan yang terukur ini, BI berupaya menciptakan keseimbangan sempurna: membentengi pertahanan ekonomi dari badai global sekaligus merawat momentum pertumbuhan di dalam negeri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya