Berita

Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad. (Foto: Dok PKB)

Bisnis

INDEF:

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta untuk segera mengevaluasi tumpang-tindih kebijakan domestik menyusul kian beratnya tekanan ekonomi global terhadap Indonesia. 

Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan fleksibilitas fiskal dan stabilitas nilai tukar Rupiah terus tergerus akibat respons kebijakan dalam negeri yang kurang kredibel  dan minim sinkronisasi teknokrasi antarkementerian.

“Kombinasi antara kenaikan indeks ketidakpastian dunia dan sentimen negatif dari pasar domestik kini mulai berdampak nyata pada pelarian modal asing (net outflow) dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) serta pasar saham. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu fondasi sektor manufaktur nasional akibat pembengkakan biaya bahan baku impor,” ujarnya dalam Diskusi Fraksi PKB bertajuk Rupiah Melemah Ancam Stabilitas Ekonomi dan Perbankan : Menakar Kesiapan BI dan LPS, di Gedung Parlemen, Kamis, 18 Juni 2026.
 

 
Tauhid mengungkapkan pemerintah tidak bisa lagi sekadar menjadikan eskalasi geopolitik Timur Tengah dan kebijakan moneter ketat Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) sebagai alasan tunggal pelemahan indikator makro. 
Menurutnya, ketidakpastian tata kelola regulasi di dalam negeri justru memperparah persepsi risiko investasi di mata pelaku usaha internasional.

"Gejolak eksternal itu sebuah keniscayaan, tetapi kerancuan kebijakan domestik adalah persoalan pilihan yang bisa diperbaiki. Skor tata kelola kita yang terus tertekan mencerminkan hilangnya konsistensi regulasi. Ketika dunia sedang tidak menentu, investor mencari kepastian hukum dan teknokrasi kebijakan yang kredibel, bukan eksperimen regulasi yang berubah-ubah," ujarnya. 

Dia mencatat adanya anomali kebijakan yang kontradiktif. Di satu sisi, Bank Indonesia (BI) agresif menaikkan BI Rate menjadi 5,5 persen dan mendongkrak imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) hingga 6,9 persen demi menarik modal jangka pendek. Namun di sisi lain, imbal hasil SBN justru ditahan di kisaran 6,7 persen.

"Ketimpangan strategi ini beresiko. Likuiditas asing akhirnya hanya berputar di instrumen jangka pendek BI untuk mencari keuntungan cepat, sedangkan pasar modal dan obligasi negara kita justru mengalami pengeringan modal karena ditinggalkan investor. Sektor riil tidak mendapatkan aliran dana produktif jangka panjang," katanya. 

Dari sisi ketahanan anggaran, fiskal nasional turut menghadapi tantangan berat akibat pembengkakan biaya subsidi dan kompensasi energi yang mencapai Rp203,7 triliun per Mei 2026 atau setara 45,6 persen dari pagu APBN. Tekanan diperkirakan melonjak melebihi Rp500 triliun hingga akhir tahun demi mencegah kenaikan harga BBM di masyarakat.

Hal ini berjalan beriringan dengan melebarnya defisit anggaran per Mei 2026 ke level 0,70 persen dari PDB akibat komitmen belanja awal untuk program baru seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun program lainnya.

"Pemerintah harus disiplin menjaga APBN. Jika semua program baru dipaksakan berjalan agresif di awal tanpa melihat realisasi pendapatan pajak, defisit fiskal kita berisiko menembus batas psikologis 2,5 persen bahkan batas aman undang-undang sebesar 3 persen. Utang baru yang ditarik untuk menutup defisit tersebut harganya sangat mahal di tengah tren suku bunga tinggi saat ini," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya