Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) hingga 7 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Namun begitu, DPP PKB masih akan menampung berbagai masukan sebelum menentukan sikap resmi.

“Bagi PKB 5 sampai 7 persen boleh. Tapi kan tetap kita harus mendengar aspirasi yang lain ya,” kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.


Jazilul mengatakan, partainya masih terus mencermati dan mengkaji revisi UU Pemilu yang tengah digodok di DPR.

“Bagi PKB, undang-undang pemilu itu memang harus dicermati lebih dan PKB terus akan menerima masukan terkait dengan undang-undang pemilu," jelasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian PKB mencakup presidential threshold, parliamentary threshold, daerah pemilihan (dapil), hingga skema pelaksanaan pemilu serentak.

"Jadi nanti pada saatnya PKB akan mengambil sikap terkait beberapa hal yang krusial di undang-undang pemilu. Baik terkait dengan Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, Dapil, pemilu serentak," bebernya.

Menurut Jazilul, masih terdapat banyak ketentuan dalam UU Pemilu yang perlu diselaraskan agar sistem pemilu dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjawab tantangan demokrasi ke depan.

"Jadi di situ banyak sekali menunya pasal-pasal yang harus disinkronkan," tandas Ketua Fraksi PKB DPR RI ini.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya