Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) hingga 7 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Namun begitu, DPP PKB masih akan menampung berbagai masukan sebelum menentukan sikap resmi.

“Bagi PKB 5 sampai 7 persen boleh. Tapi kan tetap kita harus mendengar aspirasi yang lain ya,” kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.


Jazilul mengatakan, partainya masih terus mencermati dan mengkaji revisi UU Pemilu yang tengah digodok di DPR.

“Bagi PKB, undang-undang pemilu itu memang harus dicermati lebih dan PKB terus akan menerima masukan terkait dengan undang-undang pemilu," jelasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian PKB mencakup presidential threshold, parliamentary threshold, daerah pemilihan (dapil), hingga skema pelaksanaan pemilu serentak.

"Jadi nanti pada saatnya PKB akan mengambil sikap terkait beberapa hal yang krusial di undang-undang pemilu. Baik terkait dengan Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, Dapil, pemilu serentak," bebernya.

Menurut Jazilul, masih terdapat banyak ketentuan dalam UU Pemilu yang perlu diselaraskan agar sistem pemilu dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjawab tantangan demokrasi ke depan.

"Jadi di situ banyak sekali menunya pasal-pasal yang harus disinkronkan," tandas Ketua Fraksi PKB DPR RI ini.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya