Berita

Bos PT Makassar Toraja (Maktour Travel), Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 15:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos PT Makassar Toraja (Maktour Travel), Fuad Hasan Masyhur, memilih irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Kamis, 18 Juni 2026.

Namun suasana menarik terjadi saat Fuad dicecar wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Fuad dicecar wartawan mengenai dugaan aliran uang untuk mendapatkan tambahan kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.


Saat ditanya terkait dugaan pemberian uang dari Direktur Operasional Maktour kepada Gus Yaqut, Fuad terlihat enggan menjawab secara lugas.

"No comment deh, jangan, ini bahaya kamu. Saya khawatir, ah. Karena tidak pernah ada pernyataan itu," kata Fuad sambil berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore, 18 Juni 2026.

Sebelumnya, wartawan menanyakan dugaan pemberian uang kepada Gus Yaqut untuk mendapatkan tambahan kuota haji.

"Saya pastikan tidak ada. Tidak ada transaksi, tidak ada," tegas Fuad.

Sebelumnya, Fuad mangkir pada panggilan pertama, Selasa, 2 Juni 2026 dengan alasan sedang melaksanakan ibadah haji. KPK pun menjadwalkan ulang pada Senin, 15 Juni 2026. Namun lagi-lagi Fuad mangkir dengan alasan kelelahan.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya telah ditahan KPK pada Senin, 8 Juni 2026.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya