Berita

Dewan Komisioner OJK bersama Sekjen KPK Cahya H Harefa (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Gandeng OJK Perkuat Pemberantasan Korupsi di Sektor Jasa Keuangan

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 13:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat memperluas ruang lingkup kerja sama dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi serta meningkatkan integritas di sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan dengan pimpinan KPK yang salah satu agendanya membahas pembaruan nota kesepahaman (MoU) yang selama ini menjadi dasar kerja sama kedua lembaga.

"Kami memiliki MoU atau nota kesepahaman dengan KPK dan akan kami perluas lagi berbagai bentuk kerja sama. Mungkin saya tidak bisa menyampaikan secara detail, tetapi perluasan akan dilakukan, baik dalam penanganan kasus, edukasi, maupun berbagai program untuk bersama-sama memerangi korupsi serta memperkuat integritas di sektor jasa keuangan," kata Friderica kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 18 Juni 2026. 


Menurut Friderica, OJK dan KPK memiliki tujuan yang sama dalam menjaga integritas dan memberantas korupsi, terutama yang berkaitan dengan industri jasa keuangan. Untuk menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut, kedua lembaga akan membentuk tim teknis.

"Beberapa hal sudah kami matangkan dan untuk teknis pelaksanaannya nanti akan dibentuk tim antara KPK dan OJK yang akan segera menindaklanjutinya," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, mengatakan pimpinan KPK menyambut baik kunjungan jajaran OJK dan berkomitmen melanjutkan sekaligus memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin.

"Langkah pertama adalah segera memperbarui MoU yang sudah ada sebelumnya dengan cakupan kerja sama yang lebih luas, seperti yang disampaikan Ibu Ketua tadi," kata Cahya.

Ia menjelaskan, perluasan kerja sama tidak hanya mencakup aspek penegakan hukum, tetapi juga dukungan dalam penanganan kejahatan keuangan yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Tentunya harapannya, irisan kerja antara OJK dan KPK akan terus diperkuat, termasuk dukungan kepada penyidik KPK dalam menangani hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan keuangan yang mungkin memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi," jelasnya.

Selain itu, KPK dan OJK juga akan meningkatkan kolaborasi dalam bidang kajian, pendidikan, serta pencegahan korupsi guna memperkuat tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan.

"Namun demikian, terkait kajian-kajian dan juga pendidikan, kami akan terus melakukannya bersama-sama," pungkas Cahya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya