Dewan Komisioner OJK bersama Sekjen KPK Cahya H Harefa (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Dewan Komisioner OJK bersama Sekjen KPK Cahya H Harefa (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan dengan pimpinan KPK yang salah satu agendanya membahas pembaruan nota kesepahaman (MoU) yang selama ini menjadi dasar kerja sama kedua lembaga.
"Kami memiliki MoU atau nota kesepahaman dengan KPK dan akan kami perluas lagi berbagai bentuk kerja sama. Mungkin saya tidak bisa menyampaikan secara detail, tetapi perluasan akan dilakukan, baik dalam penanganan kasus, edukasi, maupun berbagai program untuk bersama-sama memerangi korupsi serta memperkuat integritas di sektor jasa keuangan," kata Friderica kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 18 Juni 2026.
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
UPDATE
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02