Berita

Pengamat Ekonomi dari CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. (Foto: Dok PKS)

Bisnis

Koperasi Sulit Naik Kelas karena Akses Pasar dan Digitalisasi

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 09:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian harus diarahkan untuk memperkuat daya saing koperasi sebagai instrumen ekonomi rakyat yang mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi modern.

Hal itu disampaikan Pengamat Ekonomi dari CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli, dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” yang digagas Fraksi PKS DPR RI di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Acara tersebut menghadirkan Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, akademisi, serta para pegiat koperasi dari berbagai daerah.

Dalam paparannya, Dipo mengungkapkan bahwa kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional masih sangat kecil. Menurutnya, hal itu menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh terhadap ekosistem koperasi di Indonesia.


“Di angka terakhir, koperasi itu hanya menyumbang 1,17 persen dari PDB Indonesia. Jadi memang jumlahnya masih sangat kecil, padahal koperasi sangat penting sesuai amanat konstitusi,” ujar Dipo, dikutip Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menilai sebagian besar koperasi saat ini belum mampu berperan sebagai agregator ekonomi yang kuat. Koperasi masih berada di pinggiran rantai pasok dan belum menjadi pemain utama dalam distribusi, logistik, maupun penguatan posisi tawar anggotanya.

Dipo mengidentifikasi sejumlah tantangan utama yang menghambat pertumbuhan koperasi, mulai dari keterbatasan permodalan, persoalan likuiditas, tata kelola yang belum profesional, hingga kesulitan mengakses pasar.

“Masalahnya bukan hanya soal pendanaan atau governance. Banyak koperasi yang kesulitan naik kelas karena akses pasar yang terbatas dan digitalisasi yang masih bersifat kosmetik, belum menyentuh operasional secara optimal,” katanya.

Meski demikian, Dipo optimistis koperasi memiliki peluang besar untuk berkembang apabila mampu memanfaatkan transformasi digital dan tren ekonomi hijau. Menurutnya, platform e-commerce justru dapat menjadi sarana perluasan pasar bagi koperasi Indonesia hingga ke tingkat global.

Ia juga mencontohkan keberhasilan koperasi-koperasi besar dunia seperti Amul di India, Fonterra di Selandia Baru, dan Desjardins di Kanada yang berhasil menjadi institusi ekonomi modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip koperasi.

Selain membahas tantangan sektor koperasi, Dipo turut memberikan sejumlah catatan terhadap substansi RUU Perkoperasian. Ia menyoroti rencana pembentukan Otoritas Pengawas Koperasi (OPK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi.

“Saya setuju pengawasan dan perlindungan simpanan diperkuat, tetapi akan lebih efisien jika fungsi OPK dan LPS koperasi berada di bawah lembaga yang sudah ada, seperti OJK dan LPS, yang sudah memiliki pengalaman dan kapasitas teknis,” ujarnya.

Dipo juga mengingatkan agar RUU tidak membebani koperasi kecil dengan biaya kepatuhan yang berlebihan. Menurutnya, semangat memperkuat tata kelola harus diimbangi dengan keberpihakan terhadap koperasi rakyat yang masih berkembang.

“Jangan sampai semangat memperkuat koperasi justru hilang karena terlalu banyak biaya kepatuhan yang memberatkan koperasi-koperasi kecil,” tegasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya