Berita

Pengamat Ekonomi dari CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. (Foto: Dok PKS)

Bisnis

Koperasi Sulit Naik Kelas karena Akses Pasar dan Digitalisasi

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 09:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian harus diarahkan untuk memperkuat daya saing koperasi sebagai instrumen ekonomi rakyat yang mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi modern.

Hal itu disampaikan Pengamat Ekonomi dari CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli, dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” yang digagas Fraksi PKS DPR RI di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Acara tersebut menghadirkan Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, akademisi, serta para pegiat koperasi dari berbagai daerah.

Dalam paparannya, Dipo mengungkapkan bahwa kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional masih sangat kecil. Menurutnya, hal itu menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh terhadap ekosistem koperasi di Indonesia.


“Di angka terakhir, koperasi itu hanya menyumbang 1,17 persen dari PDB Indonesia. Jadi memang jumlahnya masih sangat kecil, padahal koperasi sangat penting sesuai amanat konstitusi,” ujar Dipo, dikutip Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menilai sebagian besar koperasi saat ini belum mampu berperan sebagai agregator ekonomi yang kuat. Koperasi masih berada di pinggiran rantai pasok dan belum menjadi pemain utama dalam distribusi, logistik, maupun penguatan posisi tawar anggotanya.

Dipo mengidentifikasi sejumlah tantangan utama yang menghambat pertumbuhan koperasi, mulai dari keterbatasan permodalan, persoalan likuiditas, tata kelola yang belum profesional, hingga kesulitan mengakses pasar.

“Masalahnya bukan hanya soal pendanaan atau governance. Banyak koperasi yang kesulitan naik kelas karena akses pasar yang terbatas dan digitalisasi yang masih bersifat kosmetik, belum menyentuh operasional secara optimal,” katanya.

Meski demikian, Dipo optimistis koperasi memiliki peluang besar untuk berkembang apabila mampu memanfaatkan transformasi digital dan tren ekonomi hijau. Menurutnya, platform e-commerce justru dapat menjadi sarana perluasan pasar bagi koperasi Indonesia hingga ke tingkat global.

Ia juga mencontohkan keberhasilan koperasi-koperasi besar dunia seperti Amul di India, Fonterra di Selandia Baru, dan Desjardins di Kanada yang berhasil menjadi institusi ekonomi modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip koperasi.

Selain membahas tantangan sektor koperasi, Dipo turut memberikan sejumlah catatan terhadap substansi RUU Perkoperasian. Ia menyoroti rencana pembentukan Otoritas Pengawas Koperasi (OPK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi.

“Saya setuju pengawasan dan perlindungan simpanan diperkuat, tetapi akan lebih efisien jika fungsi OPK dan LPS koperasi berada di bawah lembaga yang sudah ada, seperti OJK dan LPS, yang sudah memiliki pengalaman dan kapasitas teknis,” ujarnya.

Dipo juga mengingatkan agar RUU tidak membebani koperasi kecil dengan biaya kepatuhan yang berlebihan. Menurutnya, semangat memperkuat tata kelola harus diimbangi dengan keberpihakan terhadap koperasi rakyat yang masih berkembang.

“Jangan sampai semangat memperkuat koperasi justru hilang karena terlalu banyak biaya kepatuhan yang memberatkan koperasi-koperasi kecil,” tegasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya